Pemerintah Turunkan Pajak Tiket Pesawat Demi Ringankan Biaya Libur Sekolah

Menjelang masa libur sekolah pertengahan Juni 2025, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat. Kebijakan ini dilakukan melalui pemangkasan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 5 persen untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.

Direktur Angkutan Udara Ditjen Hubud, Agustinus Budi Hartono, menyampaikan bahwa langkah ini sudah disosialisasikan kepada maskapai nasional serta agen perjalanan daring (online travel agent/OTA).

“Penurunan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2025, yang menetapkan subsidi PPN atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri selama periode libur sekolah,” ujar Agustinus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sebagai bentuk pengawasan, Ditjen Hubud menugaskan Inspektur Penerbangan untuk memantau pelaksanaan penurunan tarif baik secara langsung di bandara maupun melalui sistem reservasi daring. Selain itu, intensitas pengawasan terhadap armada pesawat dan fasilitas penunjang penerbangan turut ditingkatkan untuk memastikan pelayanan tetap optimal selama masa lonjakan penumpang.

“Kami telah meminta operator penerbangan untuk mengoptimalkan jadwal penerbangan reguler terlebih dahulu. Bila terdapat lonjakan permintaan, mereka dapat mengajukan ekstra penerbangan atau mengganti pesawat dengan tipe berkapasitas lebih besar,” tambah Agustinus.

Hingga saat ini, terdapat 331 armada pesawat yang disiapkan untuk melayani penerbangan domestik selama masa liburan. Belum ada penambahan armada baru, namun pemeriksaan menyeluruh terhadap kelayakan pesawat dan fasilitas pendukung di bandara terus dilakukan melalui ramp check berkala.

Ditjen Hubud mengimbau seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan untuk menjaga standar keselamatan dan keamanan guna memastikan kenyamanan masyarakat dalam menikmati liburan sekolah menggunakan transportasi udara.

 

 

Foto : Kemenhub

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup