Pengawasan BBM Subsidi Diperketat, Pertamina Blokir Ribuan Nopol di 5 Provinsi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir kode QR pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi milik 1.274 nomor polisi (nopol) kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemblokiran dilakukan setelah kendaraan-kendaraan tersebut terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi berulang yang tidak sesuai dengan ketentuan Program Subsidi Tepat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
“Pemblokiran ini bagian dari langkah pengawasan untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran,” kata Rusminto, dikutip Senin (21/9/2026).
Ribuan Kendaraan Diblokir di Wilayah Sumbagsel
Rusminto menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, Pertamina telah memblokir QR Code pembelian BBM bersubsidi milik 1.274 kendaraan di Kepulauan Bangka Belitung.
Pemblokiran dilakukan terhadap kendaraan yang terindikasi membeli BBM bersubsidi secara berulang dan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Selain di Bangka Belitung, pemblokiran juga dilakukan di sejumlah wilayah lain yang berada dalam cakupan Regional Sumbagsel. Berikut rinciannya:
- Sumatera Selatan: 2.439 nopol kendaraan.
- Lampung: 2.793 nopol kendaraan.
- Jambi: 1.117 nopol kendaraan.
- Bengkulu: 966 nopol kendaraan.
Dengan demikian, total pemblokiran yang disebutkan Pertamina di lima provinsi tersebut mencapai 8.589 nomor polisi kendaraan.
Rusminto menegaskan Pertamina terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan BBM bersubsidi diterima masyarakat yang berhak sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami terus memperkuat pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Tak Salahgunakan QR Code
Menurut Rusminto, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Upaya tersebut ditujukan untuk mendukung distribusi BBM subsidi yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
“Pertamina terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pertamina juga mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi berdasarkan peruntukan dan aturan yang telah ditetapkan.
Masyarakat diminta memastikan kesesuaian data kendaraan yang digunakan saat melakukan pembelian. Selain itu, penggunaan QR Code maupun sarana transaksi lainnya harus dilakukan secara benar dan tidak disalahgunakan.
“Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135,” pungkas Rusminto. (AD)
Foto: Istimewa







