Dampak Kabut Asap Karhutla, Penerbangan ke Jakarta hingga Ternate Dibatalkan
Sebanyak 17 penerbangan domestik dari Bandara Internasional Pattimura Ambon dibatalkan pada 12-13 Oktober 2026. Pembatalan tersebut dipicu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengganggu jarak pandang di bandara maupun sejumlah wilayah tujuan penerbangan.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon, Johan Seno Acton, mengatakan jarak pandang di sejumlah wilayah penerbangan masih berada di bawah 2.000 meter. Kondisi tersebut berdampak terhadap keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.
“Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Kami terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan jarak pandang untuk memastikan operasional penerbangan sesuai dengan ketentuan keselamatan,” kata Johan di Ambon, Rabu (14/10/2026).
Johan merinci, sebanyak 10 penerbangan dibatalkan pada Senin (12/10), sedangkan tujuh penerbangan lainnya batal beroperasi pada Selasa (13/10).
Pada Senin, penerbangan yang dibatalkan meliputi Trigana Air dengan tujuan Namrole dan Sanana, Smart Air menuju Wahai dan Banda Neira, serta Garuda Indonesia menuju Jakarta.
Pembatalan juga terjadi pada penerbangan Lion Air menuju Sorong, Surabaya, Langgur, dan Makassar, serta Wings Air dengan tujuan Ternate.
Sementara itu, pada Selasa, penerbangan Wings Air menuju Saumlaki dan Ternate turut dibatalkan. Hal serupa terjadi pada penerbangan Batik Air menuju Makassar dan Nabire, Lion Air menuju Jakarta, Trigana Air menuju Moa, serta Garuda Indonesia menuju Jakarta.
Di tengah pembatalan tersebut, pihak pengelola bandara berupaya menjaga pelayanan bagi penumpang yang terdampak. Pengelola memastikan fasilitas terminal, termasuk ruang tunggu dan pendingin ruangan, tetap berfungsi dengan baik. Petugas juga disiagakan untuk memberikan informasi serta arahan kepada calon penumpang.
Penumpang yang penerbangannya dibatalkan diarahkan mendatangi loket layanan pelanggan maskapai masing-masing untuk mengurus pengembalian dana tiket atau refund maupun penjadwalan ulang penerbangan atau reschedule.
Johan menjelaskan, pengurusan pengembalian dana, penjadwalan ulang, serta pemberian kompensasi sesuai ketentuan menjadi tanggung jawab maskapai. Adapun pengelola bandara berfokus memastikan fasilitas terminal tetap beroperasi dan pelayanan kepada penumpang berjalan dengan baik.
Pihaknya juga mengimbau calon penumpang untuk memeriksa informasi terbaru dari maskapai sebelum berangkat ke bandara. Imbauan tersebut disampaikan karena kabut asap masih berpotensi memengaruhi jadwal penerbangan.
Manajemen Bandara Internasional Pattimura Ambon menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang. Pengelola menegaskan bahwa setiap keputusan terkait operasional penerbangan tetap mengutamakan keselamatan. (AD)
Foto: Istimewa







