Usai OTT KPK, Isu Pergantian Kepala BNPB Beredar di Medsos
Kabar mengenai pergantian Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto ramai beredar di media sosial. Namun, pihak BNPB mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perubahan pimpinan lembaga tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan, pihaknya belum memperoleh pemberitahuan terkait isu pergantian kepala lembaga itu.
“Kami belum mendapatkan informasi ini,” kata Berton, dikutip dari Antara, Kamis (15/10/2026).
Meski demikian, Berton menegaskan BNPB menghormati kewenangan Presiden dalam menentukan pimpinan lembaga negara tersebut.
“Pada prinsipnya, kami menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden dalam menentukan dan menetapkan pimpinan BNPB,” ujarnya.
Menurut Berton, penetapan pimpinan BNPB merupakan kewenangan Presiden yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, dia berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai kabar yang beredar.
Berton juga memastikan jajaran BNPB tetap berfokus menjalankan tugas penanggulangan bencana di tengah berkembangnya berbagai informasi tersebut.
“Bagi kami, yang terpenting adalah memastikan bahwa tugas penanggulangan bencana tetap berjalan secara optimal, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, dan seluruh jajaran BNPB tetap bekerja secara profesional dalam menjalankan amanah negara,” katanya.
Isu Pergantian Muncul di Tengah OTT KPK
Isu pergantian Suharyanto mencuat di tengah proses hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Dalam perkembangan perkara, Rustian diperiksa sebagai saksi dan tidak termasuk dalam lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Salah satu tersangka berinisial BS, yang disebut merupakan adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.
Empat tersangka lainnya berdasarkan informasi yang dihimpun yakni Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB berinisial GPS, tenaga ahli Kepala BNPB berinisial RE, serta dua pihak swasta berinisial SNG dan GP.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Meski kabar pergantian pimpinan beredar bersamaan dengan perkembangan kasus tersebut, BNPB menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai perubahan jabatan Kepala BNPB. Dengan demikian, isu yang beredar di media sosial belum dapat dipastikan sebagai keputusan resmi pemerintah. (AD)
Foto: Istimewa








