KPK Duga Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah berlangsung sejak 2022. Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik tengah menelusuri dugaan praktik tersebut hingga beberapa tahun ke belakang.
“Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun ditarik ke belakang,” kata Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.
Setyo menjelaskan dana siap pakai BNPB pada dasarnya diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan darurat ketika bencana terjadi.
“Jadi, kalau ada bencana, dana siap pakai ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak yang sifatnya darurat. Ya, pasti banyak hal yang berhubungan dengan bencana,” ujarnya.
KPK Tetapkan Lima Tersangka
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menggelar operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.
Namun, Rustian tidak termasuk dalam lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan anggaran dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Pada Rabu (14/10), KPK mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya Bima Setiawan, yang disebut merupakan adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat tersangka lainnya yakni Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Penyidikan Telusuri Penggunaan Anggaran
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang anggarannya diduga bersumber dari dana siap pakai BNPB. KPK kini menelusuri perkara tersebut, termasuk dugaan praktik yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Dana siap pakai memiliki peran penting dalam mendukung penanganan kondisi darurat akibat bencana. Karena itu, penyidikan kasus ini menjadi upaya untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kebutuhan kebencanaan.
KPK belum mengungkap secara terperinci seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang diselidiki dalam rentang waktu tersebut. Perkembangan perkara, termasuk peran masing-masing tersangka dan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, masih menjadi bagian dari penanganan hukum oleh lembaga antirasuah itu. (AD)
Foto: Istimewa







