Kementerian Agama Dorong Transformasi KUA jadi Pusat Layanan Keagamaan Modern
Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Kantor Urusan Agama (KUA) yang kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan terpadu. Tak lagi sebatas pencatatan pernikahan, KUA kini menyediakan berbagai layanan seperti penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penunjuk arah kiblat, hingga pemberdayaan umat.
“KUA sudah bertransformasi menjadi outlet layanan keagamaan yang menyediakan beragam layanan. Masyarakat harus tahu bahwa KUA sudah jauh lebih baik,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa transformasi KUA merupakan respons terhadap kebutuhan masyarakat atas layanan keagamaan yang lebih luas, modern, dan profesional. Kemenag menempatkan KUA sebagai simpul strategis dalam pembangunan sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.
“Layanan keagamaan yang berdampak harus diupayakan dan diperjuangkan. Tidak cukup hanya diharapkan,” tegas Abu.
Menurutnya, KUA kini berperan penting dalam menjaga kerukunan umat beragama di tingkat lokal, didukung sumber daya manusia yang kompeten dan fasilitas layanan yang terus ditingkatkan. Transformasi ini juga menjadi bagian dari strategi besar Kemenag dalam memperkuat moderasi beragama di Indonesia.
“Layanan keagamaan bukan sekadar formalitas atau seremonial. Ini adalah instrumen pembangunan sosial yang konkret dan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Kemenag juga tengah mengimplementasikan tiga strategi utama untuk memperkuat layanan di KUA. Pertama, merinci jenis layanan yang tersedia. Kedua, menetapkan indikator kuantitatif sebagai ukuran kinerja layanan. Ketiga, menyajikan data kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan sebagai bukti nyata dampak pelayanan.
“Kuantifikasi adalah bukti bahwa layanan nyata berdampak. Kita harus bisa menunjukkan hasilnya secara terukur,” jelas Abu Rokhmad.
Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam birokrasi adalah kurangnya koordinasi antarunit kerja. Untuk itu, Kemenag kini mendorong integrasi lintas direktorat agar semua fungsi di bawah Bimbingan Masyarakat Islam dapat terhubung langsung di KUA.
“Tidak boleh ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua fungsi harus bersinergi dan berpusat di KUA,” pungkasnya.
Foto: Kementerian Agama RI