Sakit Hati Berujung Tragis, Pria di Jakarta Pusat Siram Mantan Istri dan Temannya dengan Air Keras
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial F (35), pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan dua orang korban mengalami luka serius. Insiden kekerasan ini terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/5/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (31/5/2025), mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian.
“Pelaku sudah kami tangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kemayoran,” ujar Kombes Susatyo.
Diketahui bahwa motif utama pelaku nekat melakukan aksinya lantaran dilanda rasa sakit hati terhadap korban, S (23), yang merupakan mantan istri sirinya. Menurut keterangan Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, pelaku cemburu lantaran menduga korban menjalin hubungan dekat dengan pria lain, FDL.
“Pelaku mengaku sakit hati karena sudah berpisah ranjang dengan korban selama delapan bulan, kemudian mendengar kabar bahwa S memiliki kedekatan dengan FDL. Hal itu memicu amarah pelaku hingga melakukan tindakan keji ini,” jelas Kompol Agung.
Dalam peristiwa tersebut, korban S mengalami luka bakar parah di lengan kiri, paha kiri, dan mulut. Sementara teman dekat korban, FDL, juga mengalami luka serius di lengan kiri, badan sebelah kiri, serta pinggang.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa dua hasil visum korban dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk menyiramkan air keras. Hingga saat ini, penyelidikan mendalam masih berlangsung guna mengungkap seluruh fakta di balik kasus tragis ini.
“Kasus ini merupakan tindak pidana penganiayaan berat yang kami tangani dengan serius. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya hingga lima tahun penjara,” tegas Kombes Susatyo.