Magang 6 Bulan Digaji, Pemerintah Masukkan Peserta MagangHub sebagai Pekerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan peserta Program Pemagangan Nasional atau MagangHub dimasukkan ke dalam kategori penduduk bekerja dalam data ketenagakerjaan.
Menurut Airlangga, para peserta magang memenuhi kriteria sebagai orang yang bekerja karena menjalankan aktivitas pekerjaan sekaligus menerima bayaran selama mengikuti program selama enam bulan.
Penjelasan tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta. Keterangan itu dikutip pada Sabtu (7/11/2026).
“Sesuai dengan kriteria, mereka (peserta MagangHub) bekerja selama enam bulan,” kata Airlangga.
Dia juga mengungkapkan bahwa program tersebut membuka peluang bagi peserta untuk melanjutkan karier di perusahaan tempat mereka menjalani pemagangan.
Berdasarkan penjelasannya, sekitar 40 persen peserta berpeluang bekerja kembali di perusahaan yang sama setelah masa magang berakhir. Sementara peserta lainnya diperkirakan akan mencari pekerjaan di tempat berbeda.
“Sesudah enam bulan, sebagian, 40 persen kerja di tempat yang sama dan sisanya nanti mereka mencari pekerjaan yang berbeda,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 147,99 juta orang pada Agustus 2026. Angka tersebut meningkat sekitar 1,44 juta orang dibandingkan periode Agustus 2025.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menyebut jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 mencapai 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,99 juta orang tercatat bekerja, sedangkan 7,38 juta orang lainnya masih menganggur.
BPS juga mencatat program MagangHub turut berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Pada kelompok pertama atau batch 1 yang dimulai Agustus 2026, program tersebut menyerap sekitar 46 ribu peserta.
Adapun tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia pada Agustus 2026 tercatat sebesar 4,75 persen. Angka ini turun 0,09 poin persentase dibandingkan Agustus 2025.
Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan kontribusi 28,20 persen. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 17,86 persen serta industri sebesar 13,75 persen.
Data tersebut menjadi gambaran perkembangan kondisi ketenagakerjaan nasional sekaligus kontribusi berbagai sektor, termasuk program pemagangan pemerintah, dalam penyerapan tenaga kerja. (AD)
Foto: Peserta Program Magang Nasional mengikuti kegiatan pemagangan di lingkungan kerja. (Ilustrasi)








