Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS 2026
Pemerintah berencana membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 pada November ini. Kesempatan tersebut menjadi kabar bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan rencana pembukaan seleksi CPNS tersebut dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi pemerintah bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo mengatakan, rekrutmen CPNS diperlukan untuk memperbarui komposisi pegawai negeri sipil (PNS), terutama dalam mengisi kebutuhan pegawai yang memasuki masa pensiun.
Selain itu, pemerintah juga membutuhkan tambahan aparatur untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.
“Pada kesempatan yang baik ini kami ingin juga mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan proses rekrutmen CPNS,” ujar Prasetyo.
Menurutnya, proses rekrutmen tersebut telah disepakati untuk dilaksanakan pada tahun ini. Pemerintah pun berencana memulai tahapan pendaftaran pada November 2026.
Masyarakat Diminta Mulai Persiapkan Diri
Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya para lulusan baru atau fresh graduate, untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS.
Calon pelamar diharapkan dapat mengikuti perkembangan informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, hingga tahapan tes yang akan diberlakukan pemerintah.
“Jadi bagi adik-adik kita, perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS,” katanya.
Sementara itu, informasi lebih terperinci mengenai pelaksanaan seleksi, termasuk persyaratan dan formasi yang tersedia, akan disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi pemerintah agar tidak tertinggal informasi terkait rekrutmen CPNS 2026. (AD)
Foto: Dok. Istimewa








