KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi BNPB, 14 Orang Terjaring OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa 14 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Kelima tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 16.48 WIB. Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna jingga khas lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka setelah perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, KPK belum mengungkap identitas kelima tersangka tersebut.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ujar Budi.

OTT BNPB Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 14 orang. Salah satunya adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Sementara 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.

Budi sebelumnya menyatakan penyidik masih memeriksa pihak-pihak dari unsur BNPB maupun swasta untuk mengungkap konstruksi perkara.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.

Sekretaris Utama BNPB Selesai Diperiksa

Di tengah proses penanganan perkara tersebut, Rustian telah menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu siang.

Berbeda dengan lima orang yang ditahan, Rustian terlihat meninggalkan gedung KPK tanpa mengenakan rompi tahanan. KPK belum merinci lebih lanjut status hukum Rustian setelah pemeriksaan tersebut.

Dengan penetapan lima tersangka, penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB kini berlanjut ke tahap berikutnya. KPK masih perlu mengungkap secara resmi identitas para tersangka, peran masing-masing pihak, serta detail dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa maupun penggunaan dana kebencanaan. (AD)

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup