OTT KPK di BNPB, 14 Orang Ditangkap Termasuk Sekretaris Utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain Rustian, terdapat 13 orang lainnya yang turut diamankan. Mereka terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan sejumlah pihak swasta.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterkaitan masing-masing pihak dengan perkara yang sedang ditangani.
“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” ujarnya.
KPK juga menjadwalkan gelar perkara atau ekspose pada Selasa malam. Agenda tersebut dilakukan di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum 14 orang yang telah diamankan.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.
OTT ke-22 KPK Sepanjang 2026
Operasi di lingkungan BNPB ini sebelumnya dikonfirmasi Ketua KPK Setyo Budiyanto sebagai bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.
Setyo membenarkan adanya operasi tersebut dan menyatakan sejumlah pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan.
“Benar,” kata Setyo, dikutip dari ANTARA, Rabu (14/10/2026).
Dalam keterangannya, Setyo belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan. Dia menyebut penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh juru bicara KPK.
OTT yang berkaitan dengan BNPB tersebut disebut sebagai operasi tangkap tangan ke-22 KPK sepanjang 2026. Adapun konstruksi perkara, dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi, serta peran masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
KPK dijadwalkan mengumumkan perkembangan penanganan perkara setelah proses ekspose dan penentuan status hukum selesai dilakukan. (AD)
Foto: Istimewa







