Dampak Asap Karhutla, Disdik Pekanbaru Berlakukan Sekolah Daring untuk PAUD hingga SMP

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Riau, kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring pada Rabu-Kamis (14-15 Oktober 2026). Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, kebijakan ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), serta sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.

Sementara itu, sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian dan lembaga lainnya diminta menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi di wilayah masing-masing.

“Kepada sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan kementerian agama maupun kementerian dan lembaga lainnya diimbau menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan peserta didik,” kata Abdul Jamal, dikutip dari Antara, Rabu (14/10/2026).

Kebijakan PJJ tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdik Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Surat edaran itu ditetapkan pada Selasa (13/10/2026).

Disdik Pekanbaru menyatakan kebijakan tersebut mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Abdul Jamal menegaskan, penyesuaian pembelajaran dilakukan dengan mengutamakan kondisi lingkungan serta kesehatan dan keselamatan para siswa.

“Penyesuaian pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,” jelasnya.

Sekolah Terkendala Internet Bisa Gunakan Modul

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Pekanbaru juga mengatur alternatif pembelajaran bagi sekolah yang menghadapi kendala akses listrik maupun jaringan internet.

Sekolah yang mengalami hambatan teknis diperbolehkan menggunakan modul pembelajaran dan memberikan penugasan berbasis rumah. Dengan demikian, kegiatan belajar siswa tetap dapat berlangsung meski tidak seluruh sekolah mampu menjalankan pembelajaran daring secara optimal.

Sempat Kembali Belajar Tatap Muka

Sebelum kebijakan terbaru diberlakukan, sekolah-sekolah di Pekanbaru sempat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (12/10).

Kegiatan belajar langsung di sekolah kembali dibuka setelah kualitas udara di Pekanbaru membaik menyusul hujan yang mengguyur wilayah tersebut pada akhir pekan sebelumnya.

Namun, kebijakan itu kembali disesuaikan dengan mempertimbangkan dampak asap karhutla terhadap kualitas udara. Pada pekan sebelumnya, Disdik Pekanbaru juga telah memberlakukan PJJ selama lima hari akibat kabut asap.

Penerapan pembelajaran daring selama dua hari ini menjadi langkah penyesuaian kegiatan pendidikan di tengah kondisi udara yang terdampak karhutla, dengan tetap mempertimbangkan keselamatan peserta didik. (AD)

Foto: Istimewa


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup