Asap Karhutla Kepung Kalteng-Kalbar, 3 Daerah Masuk Kategori Udara Berbahaya
Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada pukul 13.00 WIB, tiga daerah tersebut adalah Palangka Raya, Pangkalan Bun, dan Sintang.
Kualitas udara di tiga daerah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat masuk kategori berbahaya pada Rabu (14/10/2026). Kondisi tersebut terjadi di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu pencemaran udara akibat tingginya konsentrasi partikulat halus PM2.5.
Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat konsentrasi PM2.5 tertinggi dengan angka mencapai 3.340 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan hasil pemantauan satu jam sebelumnya. Pada pukul 12.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Palangka Raya tercatat sebesar 2.512 µg/m³.
Posisi kedua ditempati Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Konsentrasi PM2.5 di wilayah tersebut mencapai 378,8 µg/m³.
Sementara itu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 307,2 µg/m³.
Dalam klasifikasi yang digunakan pada data pemantauan tersebut, konsentrasi PM2.5 di atas 250,5 µg/m³ masuk kategori berbahaya yang ditandai dengan warna hitam.
Ribuan Titik Panas Terdeteksi
Memburuknya kualitas udara di kedua provinsi tersebut terjadi saat penanganan karhutla masih menjadi perhatian. Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat termasuk dalam enam provinsi prioritas penanganan karhutla di Indonesia.
Mengacu pada Dashboard Informasi Penanganan Karhutla Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa (13/10/2026), ribuan titik panas terpantau di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Di Kalimantan Tengah, tercatat sebanyak 3.835 titik panas dengan 49 titik api yang masih menyala. Kondisi tersebut turut disertai keterbatasan jarak pandang yang diperkirakan hanya sekitar 200 meter.
Sementara itu, Kalimantan Barat mencatat 466 titik panas dan 10 titik api. Jarak pandang di wilayah tersebut diperkirakan berkisar antara 200 meter hingga 7 kilometer.
Tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel halus tersebut dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan asap karhutla berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Masyarakat di wilayah terdampak perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk dan menggunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus apabila harus beraktivitas di luar. (AD)
Foto: Antara







