APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Naik Jadi Rp4.106 Triliun
Pemerintah dan DPR RI menyepakati kenaikan belanja negara dalam APBN 2027 menjadi Rp4.106,26 triliun. Angka tersebut bertambah Rp9,07 triliun dibandingkan postur sebelumnya yang sebesar Rp4.097,19 triliun.
Kesepakatan itu menjadi bagian dari pembahasan APBN 2027 yang kemudian disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan tambahan belanja tersebut diarahkan untuk menopang berbagai program prioritas nasional.
“Bertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional,” kata Said di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam postur APBN 2027, belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.371,26 triliun. Sementara transfer ke daerah (TKD) dialokasikan sebesar Rp735 triliun.
Pendapatan Negara Ikut Naik
Meski belanja negara bertambah, pemerintah dan DPR tetap mempertahankan target defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Said menjelaskan kenaikan belanja tersebut diimbangi dengan peningkatan target pendapatan negara. Pendapatan negara dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun atau naik Rp9,07 triliun dari angka sebelumnya Rp3.426,03 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari dua komponen utama, yakni penerimaan perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.911,95 triliun, naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp2.907,95 triliun.
Sementara PNBP dipatok sebesar Rp522,48 triliun atau meningkat Rp5,07 triliun dibandingkan target sebelumnya Rp517,41 triliun.
“Kami ikuti dengan tanggung jawab untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua pilar sumber pendapatan negara, yakni perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNPB). Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” ujar Said.
Target Pajak Tak Boleh Bebani Rakyat
Said mengatakan peningkatan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, akan diarahkan melalui pembenahan tata kelola, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, serta pertumbuhan penerimaan perpajakan secara alamiah seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam memperluas basis pajak agar kebijakan tersebut tidak menekan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Perluasan basis pemajakan juga harus berhati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Dengan strategi tersebut, kenaikan penerimaan negara diharapkan dapat menopang tambahan belanja tanpa mengubah target defisit yang telah ditetapkan.
Asumsi Ekonomi APBN 2027
Dalam APBN 2027, pemerintah dan Banggar DPR juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6 persen dengan inflasi 2,5 persen. Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan sebesar 6,9 persen.
Nilai tukar rupiah diasumsikan berada di level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat. Sementara harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dipatok US$75 per barel.
Adapun lifting minyak bumi ditargetkan mencapai 612,5 ribu barel per hari. Untuk lifting gas bumi ditetapkan sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.
Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa sejumlah asumsi tersebut menjadi bagian dari kerangka APBN 2027 yang diarahkan tetap ekspansif namun menjaga defisit pada level 2,4 persen terhadap PDB.
Dengan disahkannya APBN 2027, postur pendapatan, belanja, defisit, serta asumsi ekonomi makro tersebut menjadi dasar pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah pada tahun depan. (AD)
Foto: Istimewa







