Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong
Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Fasilitas itu berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan sejumlah ruangan yang diperiksa memiliki berbagai fasilitas rumah tangga. Mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga perlengkapan memasak.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri, dikutip dari Antara, Kamis (24/9/2026).
Sidak tersebut merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang dilakukan pada Juli lalu, tim Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam sidak kedua, tim Ombudsman kembali mengaku sempat dihalangi masuk meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.
Tim Ombudsman akhirnya dapat memasuki sejumlah bagian kawasan lapas setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Fikri mengatakan seorang petugas Ombudsman bahkan sempat mengalami kakinya terjepit dalam insiden tersebut. Meski demikian, tim tetap berupaya melakukan pemeriksaan karena ingin menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik.
“Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana,” ujarnya.
Temukan Lebih dari 10 Kamar
Fikri menyebut tim Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah titik di kawasan tersebut.
Kamar-kamar itu disebut memiliki fasilitas layaknya tempat tinggal, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas serta perlengkapan memasak.
Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah dari blok hunian utama.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di kawasan tersebut.
“Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri,” kata Fikri.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menambahkan, sejumlah bangunan ditemukan di kawasan belakang lapas, termasuk deretan kamar yang berada di sekitar rumah dinas kepala lapas.
Menurut Syafrida, pihak Lapas Cibinong menyampaikan kepada Ombudsman bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas.
Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan fasilitas tersebut lantaran kondisinya dinilai berbeda dengan fasilitas tempat istirahat petugas pada umumnya.
“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujarnya.
Syafrida mengatakan beberapa bangunan dalam kondisi terkunci, sementara lainnya dapat dimasuki tim. Ukuran masing-masing bangunan diperkirakan sekitar tipe 36.
Di dalamnya terdapat sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi hingga kulkas.
Ombudsman Temukan Minuman Beralkohol
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas.
Selain itu, sejumlah botol minuman beralkohol disebut ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.
Meski demikian, Syafrida menegaskan pihaknya belum mengetahui siapa pemilik maupun pengguna minuman tersebut.
Karena itu, dia meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai temuan tersebut.
“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” katanya.
Syafrida kembali menyoroti akses pemeriksaan yang sempat dihalangi petugas Lapas Cibinong. Menurutnya, kejadian serupa juga terjadi saat Ombudsman melakukan sidak pada Juli 2026.
“Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali,” ujarnya.
Ombudsman kemudian meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.
Ombudsman juga meminta kementerian memastikan tidak ada fasilitas maupun perlakuan khusus terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Pesan singkat yang dikirim untuk meminta konfirmasi terkait temuan Ombudsman tersebut belum mendapat respons. (AD)
Foto: Antara








