DPR Ketok Palu APBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 6%
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (29/9/2026).
Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU APBN 2027 sebelum pengambilan keputusan oleh pimpinan rapat.
Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi untuk mengesahkan RUU APBN 2027 menjadi undang-undang.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang?” kata Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Persetujuan tersebut kemudian diikuti dengan ketukan palu oleh Puan.
Ekonomi 2027 Ditargetkan Tumbuh 6 Persen
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam laporannya memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati DPR bersama pemerintah untuk APBN 2027.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6 persen, sedangkan inflasi dipatok sebesar 2,5 persen. Nilai tukar rupiah diasumsikan berada di level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.
Selain itu, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun ditetapkan sebesar 6,9 persen dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$75 per barel. Target lifting minyak bumi mencapai 612,5 ribu barel per hari, sementara lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.
Said mengatakan target pertumbuhan ekonomi 6 persen diarahkan untuk memperbesar skala ekonomi nasional. Menurutnya, peningkatan aktivitas produksi dan konsumsi diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” ujar Said dalam laporan Banggar.
Konsumsi Rumah Tangga Jadi Perhatian
Said juga menyoroti konsumsi rumah tangga yang masih menjadi salah satu komponen penting dalam struktur produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Karena itu, dia mengatakan pengendalian inflasi menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, DPR dan pemerintah juga memandang stabilitas nilai tukar rupiah sebagai salah satu faktor yang perlu dijaga.
Asumsi kurs rupiah dalam APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp17.500 per dolar AS. Pemerintah dan Bank Indonesia diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar guna mengantisipasi tekanan terhadap sektor fiskal dan sektor riil.
“Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan,” kata Said.
Target Kesejahteraan Masyarakat
APBN 2027 tidak hanya menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi. DPR dan pemerintah juga menetapkan sejumlah indikator pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Said mengatakan pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja.
“RAPBN 2027 tidak hanya bertumpu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi. Tidak ada maknanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila rakyat tersisih dalam gerak pembangunan,” ujarnya.
Sejumlah target yang ditetapkan antara lain tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,30-4,87 persen dan tingkat kemiskinan 6-6,5 persen. Kemiskinan ekstrem ditargetkan berada pada kisaran 0-0,5 persen, sedangkan rasio Gini ditargetkan 0,360-0,365.
Adapun indeks modal manusia ditargetkan mencapai 0,575. Indeks kesejahteraan petani dipatok 0,8038, nilai tukar petani 126-128, dan nilai tukar nelayan 106-110.
Pemerintah dan DPR juga menargetkan proporsi lapangan kerja formal mencapai 40,81 persen serta penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57-3,49 juta orang.
Sementara itu, pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita ditargetkan berada pada kisaran US$5.800-US$5.840 atau sekitar Rp98,54 juta-Rp99,22 juta.
Target Lingkungan Masuk APBN 2027
Selain indikator ekonomi dan sosial, target pembangunan APBN 2027 turut mencakup aspek lingkungan.
Penurunan intensitas emisi gas rumah kaca ditargetkan mencapai 39,57 persen. Sementara indeks kualitas lingkungan hidup ditargetkan berada di angka 76,84.
“Ke-14 indikator di atas merupakan instrumen pengukuran untuk melihat aspek yang lebih komprehensif antara capaian kesejahteraan rakyat dan pengendalian kualitas lingkungan hidup sebagai mitigasi pembangunan,” kata Said.
Dengan pengesahan tersebut, APBN 2027 resmi menjadi dasar pelaksanaan kebijakan fiskal pemerintah pada tahun depan. Kesepakatan DPR dan pemerintah mencakup sasaran pertumbuhan ekonomi, stabilitas makroekonomi, kesejahteraan masyarakat, hingga pengendalian kualitas lingkungan hidup. (AD)
Foto: Antara







