DPRD Jabar Setuju Usulan Ganti Nama Provinsi Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mengemuka setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuannya untuk membawa usulan tersebut ke tahap legislasi. Kesepakatan itu dicapai dalam audiensi Komisi I DPRD Jabar bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan mayoritas fraksi mendukung agar usulan pergantian nama provinsi diproses lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP menyatakan setuju untuk masuk ke tahapan legislasi. Sementara Gerindra dan NasDem menyampaikan mengikuti hasil pembahasan,” ujar Rahmat usai memimpin audiensi.

Rahmat menjelaskan, usulan tersebut bukan kali pertama dibahas. Namun, baru pada pertemuan kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap sehingga masing-masing dapat menyampaikan sikap politik secara resmi.

Menurutnya, tahapan selanjutnya adalah penyempurnaan naskah akademik sebelum DPRD menentukan mekanisme pembahasan, apakah melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dibahas langsung oleh Komisi I.

Ia menegaskan, apabila seluruh proses di tingkat daerah selesai, perubahan nama provinsi tetap harus memperoleh persetujuan pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain membahas pergantian nama provinsi, DPRD Jabar juga mendorong penguatan identitas budaya Sunda melalui penamaan kawasan permukiman, gedung, objek wisata hingga usulan nama Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Menurut Rahmat, penamaan wilayah baru sebaiknya tidak lagi hanya menggunakan penunjuk arah mata angin, tetapi mengangkat nama khas yang mencerminkan budaya lokal.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus anggota tim pengkaji usulan, Ganjar Kurnia, menilai penggunaan nama Tatar Sunda memiliki dasar historis, sosiologis, dan kultural yang kuat. Menurutnya, perubahan nama diharapkan mampu memperkuat identitas masyarakat Sunda yang selama ini lebih dikenal melalui nama administratif Jawa Barat.

Ganjar menjelaskan, secara historis wilayah Tatar Sunda mencakup kawasan yang jauh lebih luas, mulai dari Banten, Jakarta hingga wilayah Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.

Ia juga menepis anggapan bahwa perubahan nama akan menimbulkan persoalan administrasi. Menurutnya, penyesuaian dokumen pemerintahan merupakan hal yang lazim dilakukan, sebagaimana perubahan nama Kota Ujung Pandang menjadi Makassar.

Meski demikian, Ganjar menegaskan perubahan nama bukan jaminan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Namun, ia meyakini identitas daerah yang lebih kuat dapat menumbuhkan semangat, etos kerja, serta rasa bangga terhadap budaya Sunda.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima dan mengkaji naskah akademik usulan tersebut dari berbagai aspek, mulai dari filosofis, sosiologis, ekonomi hingga yuridis.

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, mengatakan pemerintah daerah masih menunggu tahapan pembahasan di DPRD sebelum menentukan langkah administrasi berikutnya. Proses tersebut nantinya akan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (AD)

Foto: Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup