KPPPA Soroti 11,54 Juta Kepala Keluarga Perempuan, Kebijakan Diminta Lebih Responsif Gender

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat sebanyak 11,54 juta perempuan di Indonesia berstatus sebagai kepala keluarga sepanjang 2025. Jumlah tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Fungsional Muda Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) KPPPA, Tuty Ernawati, mengatakan jumlah kepala keluarga perempuan tersebut berasal dari Pendataan Keluarga 2025. Secara keseluruhan, Indonesia memiliki sekitar 74,09 juta keluarga.

Menurut Tuty, tingginya jumlah perempuan yang menjadi kepala keluarga menunjukkan perlunya pendekatan pembangunan yang tidak disamaratakan. Sebab, setiap kelompok masyarakat memiliki kebutuhan pelayanan yang berbeda.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada 2025 mencapai 284,4 juta jiwa. Dari angka tersebut, penduduk laki-laki mencapai 50,47 persen, sedangkan perempuan 49,53 persen. Adapun perempuan usia produktif atau 18 hingga 59 tahun tercatat sekitar 29,57 persen dari total populasi.

Tuty menegaskan perempuan harus memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses, berpartisipasi, mengendalikan, serta merasakan manfaat pembangunan. Ia juga mengingatkan agar penyusunan kebijakan mempertimbangkan keragaman pengalaman dan kebutuhan perempuan, termasuk kelompok rentan.

Menurutnya, pembangunan yang tidak responsif terhadap perspektif gender berpotensi memperlebar kesenjangan sosial dan menghambat terwujudnya pembangunan yang inklusif serta berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan, Rizky Hamid, mengungkapkan bahwa 20 dari total 65 kelurahan di Jakarta Selatan saat ini dipimpin oleh perempuan. Angka tersebut setara sekitar 31 persen dari keseluruhan jabatan lurah.

Rizky menilai kondisi tersebut mencerminkan semakin terbukanya ruang kepemimpinan bagi perempuan di Jakarta Selatan. Meski demikian, ia menekankan bahwa kesetaraan gender tidak cukup diukur dari jumlah perempuan yang menduduki jabatan strategis.

Menurutnya, keberhasilan kesetaraan gender juga harus tercermin melalui kebijakan dan pelayanan publik yang mampu memberikan manfaat secara merata bagi seluruh masyarakat tanpa memandang gender.

Dalam kegiatan sosialisasi bertajuk “Jaksel Kompak: Melayani dengan Hati, Wujudkan Kesetaraan untuk Semua”, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang mendukung perempuan, anak, dan keluarga. Salah satu upaya yang didorong yakni mengoptimalkan fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) agar semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara inklusif. (AD)

Foto : Ilustrasi/AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup