Pulau Harapan Perangi Narkoba: Satpol PP dan Warga Gelar Sosialisasi Keliling

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kawasan wisata Pulau Harapan. Melalui kegiatan sosialisasi keliling, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara menyuarakan bahaya narkoba langsung ke tengah masyarakat, Selasa, 1 Juli 2025.

Mengusung program Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN–PN), Satpol PP bergerak menyusuri jalan-jalan utama di Pulau Harapan dengan menggunakan pengeras suara dan alat peraga edukatif.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 483 Tahun 2021.

“Kami ingin warga dan wisatawan sadar bahwa narkoba adalah ancaman nyata. Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk komitmen kami menjaga Pulau Harapan tetap aman dan bersih dari narkotika,” ujar Edi.

Tim gabungan dari Satpol PP kelurahan dan kecamatan diterjunkan secara langsung untuk mendekati warga secara personal. Mereka menyampaikan pesan-pesan antinarkoba kepada pedagang, nelayan, pemilik homestay, hingga para pengunjung.

Lurah Pulau Harapan, Yusuf, menyambut positif inisiatif ini. Ia menegaskan, sebagai destinasi wisata unggulan di Kepulauan Seribu, Pulau Harapan tak boleh menjadi celah peredaran narkotika.

“Kami ingin wisatawan merasa nyaman, dan warga punya kesadaran tinggi terhadap bahaya narkoba. Ini bentuk sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga marwah pariwisata lokal,” kata Yusuf.

Kekhawatiran terhadap potensi peredaran narkoba di wilayah kepulauan juga disuarakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Irwan Andy Purnamawan. Menurutnya, letak geografis Kepulauan Seribu yang terpencar-pencar berpotensi dimanfaatkan oleh sindikat narkoba.

“Pola penyebaran narkoba kini semakin variatif dan sulit dilacak. Karena itu, pendekatan pencegahan harus melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat lokal,” ujar Irwan.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah di Kepulauan Seribu untuk aktif membangun jaringan pengawasan sosial. Menurut Irwan, ruang gerak narkotika akan semakin sempit jika kesadaran kolektif masyarakat tumbuh dan terorganisir.

Langkah Satpol PP dan aparatur kelurahan ini menjadi salah satu contoh konkret bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil peran aktif dalam mencegah ancaman narkoba, bahkan hingga ke pulau-pulau kecil di wilayah ibu kota.

 

 

 

 

Foto: HO-Satpol PP Kepulauan Seribu Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup