Hampir 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Kemendikdasmen Siapkan Edukasi Khusus di Sekolah
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat langkah pencegahan terhadap maraknya paparan judi online pada anak-anak, menyusul temuan hampir 200 ribu anak terindikasi terlibat atau terpapar aktivitas ilegal tersebut.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan penguatan literasi digital dan edukasi mengenai bahaya judi online akan menjadi salah satu fokus utama di lingkungan sekolah.
“Pemerintah sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama enam kementerian, termasuk dengan Kapolri, terkait pengawasan penggunaan teknologi digital serta pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun,” ujar Abdul Mu’ti di Surabaya, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, pengawasan penggunaan teknologi digital menjadi langkah penting karena banyak anak yang awalnya hanya bermain gim daring, namun tanpa disadari kemudian terpapar konten maupun tautan yang mengarah pada praktik judi online.
Sebagai langkah konkret, Kemendikdasmen akan memasukkan materi edukasi terkait penggunaan media digital yang sehat dan aman ke dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru.
“Nanti dalam MPLS akan ada penyuluhan khusus tentang bahaya judi online. Banyak anak yang terpapar karena memang belum memahami risikonya. Mereka bermain gim, lalu tersesat ke situs judi melalui iklan atau tautan digital,” jelasnya.
Abdul Mu’ti menilai rendahnya literasi digital menjadi salah satu faktor utama yang membuat anak-anak rentan terjebak dalam praktik perjudian daring. Karena itu, edukasi sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran dan daya tahan anak terhadap ancaman di ruang digital.
Selain melalui sekolah, pemerintah juga memperkuat pendekatan pencegahan melalui empat ekosistem pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.
Menurut Abdul Mu’ti, keterlibatan orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting karena tidak sedikit anak yang terjerumus akibat pengaruh lingkungan maupun kondisi sosial tertentu.
“Memang ada yang karena pengaruh lingkungan atau keadaan tertentu akhirnya terjerumus pada judi online. Karena itu, penyuluhan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Pemerintah berharap melalui penguatan literasi digital, pembatasan penggunaan media sosial, serta edukasi masif di sekolah dan keluarga, anak-anak Indonesia dapat lebih terlindungi dari ancaman judi online yang kini semakin mudah diakses melalui perangkat digital. (AD)
Foto : Ilustrasi/AI








