Melalui Kopdes Merah Putih, Pemerataan Ekonomi Nasional Siap Dimulai dari Desa

Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, mengungkapkan keyakinannya bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menetapkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Inisiatif ini dinilai sebagai langkah penting untuk mengubah arah pembangunan ekonomi Indonesia yang selama ini berorientasi neoliberal menjadi lebih berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya masyarakat desa.

Pernyataan itu disampaikannya dalam Dialog Penggerak Koperasi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (20/6/2025). Ferry meyakini, Kopdes Merah Putih akan menjadi katalis perubahan arah sistem ekonomi nasional, dari yang selama ini bercorak neoliberal menjadi ekonomi kerakyatan yang berpihak pada desa dan masyarakat kecil.

“Ini bukan sekadar proyek koperasi, tapi transformasi sistemik. Kopdes Merah Putih akan mengalirkan seluruh potensi sumber daya negara langsung ke desa-desa,” tegas Ferry, dalam siaran pers Kemenkop yang dirilis Sabtu (21/6/2025).

Program ini dibangun melalui kerja lintas sektoral, dengan melibatkan 18 kementerian dan lembaga dalam satuan tugas khusus bernama Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. Tujuan utamanya adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi dan sosial yang merata di desa, sekaligus memberantas praktik rente seperti tengkulak, rentenir, hingga jeratan pinjaman online ilegal.

80 Ribu Kopdes Siap Beroperasi

Ferry mengungkapkan bahwa tahap pembentukan awal 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia telah tuntas 100 persen. Selanjutnya, fase operasionalisasi akan dimulai pada Juli hingga Oktober 2025. Ia menyebut, tantangan ke depan adalah memastikan koperasi-koperasi tersebut benar-benar aktif, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa.

“Kita masuk tahap krusial. Operasionalisasi jauh lebih kompleks, karena menyangkut manajemen, distribusi, hingga keberlanjutan usaha koperasi di tingkat akar rumput,” tambahnya.

Fokus Baru: Hilirisasi Lewat Koperasi

Selain program Kopdes Merah Putih, Kementerian Koperasi juga sedang mengarahkan fokus pada hilirisasi sektor strategis. Koperasi akan didorong agar tidak hanya bergerak di level produksi, tapi juga mengelola industri pengolahan. Misalnya, koperasi susu yang membangun pabrik olahan sendiri, atau koperasi sawit yang memiliki mini refinery untuk memproduksi CPO.

“Koperasi ke depan harus masuk dalam rantai nilai industri. Bukan hanya kumpulan simpan pinjam, tapi juga produsen dan pengelola,” tegas Ferry.

UU Koperasi Baru Disiapkan

Sebagai bagian dari reformasi struktural, Kemenkop juga tengah menyiapkan draf Undang-Undang Perkoperasian yang baru, menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992 yang dianggap sudah usang. UU baru ini diharapkan menjadi fondasi hukum yang kuat bagi modernisasi gerakan koperasi nasional.

Dengan langkah-langkah ini, Ferry optimistis koperasi akan menjadi tulang punggung ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan, khususnya dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

 

 

 

Foto: Website Resmi Pemerintah Desa Klampok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup