Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siap Bongkar Bangunan Ilegal di Lahan Perairan Bekasi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menertibkan bangunan semi permanen yang berdiri secara ilegal di atas lahan perairan di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemulihan fungsi kawasan perairan serta pencegahan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
“Kawasan perairan harus dikembalikan fungsinya agar air bisa mengalir dan warga tidak kebanjiran. Minggu ini pengerjaan akan dimulai,” ujar Dedi saat meninjau langsung lokasi pada Minggu (15/6), sebagaimana dikutip dari kanal YouTube resminya, Kang Dedi Mulyadi, Senin (16/6/2025).
Saat melakukan peninjauan, Dedi menemukan sejumlah bangunan yang dijadikan tempat usaha. Salah satu warga mengaku telah membeli lahan tersebut seharga Rp35 juta untuk keperluan usaha pakan unggas.
“Saya tinggal di sini sejak 1988, Pak. Tapi usaha baru mulai dua tahun lalu. Lahan ini saya beli seharga tiga puluh lima juta,” ungkap warga tersebut.
Dedi merespons dengan heran dan mempertanyakan legalitas transaksi tersebut. Ia menegaskan bahwa lahan yang dimaksud merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT), sebuah badan usaha milik negara yang mengelola sumber daya air di wilayah tersebut.
“Kok bisa lahan perairan diperjualbelikan? Ini tanah milik PJT. Tidak boleh digunakan untuk usaha, apalagi dibeli tanpa izin,” tegas Dedi.
Gubernur menegaskan seluruh bangunan yang berdiri tanpa izin resmi akan dibongkar, dan meminta warga bersiap untuk penertiban.
“Kalau membeli lahan, harus jelas status dan izinnya. Tidak bisa asal bangun. Bapak harus bersiap, bangunan ini akan kami bongkar,” ujar Dedi kepada warga.
Penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan, memperlancar aliran air, serta melindungi lahan pertanian dari ancaman banjir.
Pemprov Jabar berkomitmen untuk memastikan penggunaan lahan sesuai peruntukannya demi keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat.