Menteri ESDM Bahlil Bantah Keterlibatan Jokowi dan Iriana dalam Izin Tambang Raja Ampat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo tidak terkait dengan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang belakangan menuai polemik.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil seusai menghadiri konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6), menyusul keputusan pemerintah mencabut empat IUP yang dinilai melanggar aturan lingkungan dan berada di kawasan geopark.

“Oh, itu tidak ada. Izin-izin itu keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” tegas Bahlil menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan keterlibatan tokoh nasional.

Menurutnya, seluruh izin yang menjadi sorotan tersebut diterbitkan pada periode 2004 hingga 2006, yakni saat kewenangan pemberian izin masih berada di tangan pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku pada masa itu.

Ia juga menjelaskan, PT GAG Nikel yang saat ini masih beroperasi di kawasan tersebut bukanlah perusahaan baru, melainkan pemegang kontrak karya sejak era Orde Baru.

“Kalau PT GAG itu sejak 1972 kontrak karya. Sejak 1998 kontrak karyanya berjalan. Jadi, tidak ada sama sekali kaitannya dengan Pak Jokowi atau Bu Iriana,” ujar Bahlil menepis spekulasi yang berkembang di media sosial.

Sebelumnya, pemerintah resmi mencabut izin empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat karena terbukti melanggar aturan lingkungan hidup serta menduduki kawasan konservasi berstatus geopark. Keempat perusahaan tersebut adalah:

• PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran (1.173 hektare)
• PT Nurham di Yesner Waigeo (3.000 hektare)
• PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun (2.193 hektare)
• PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe (5.922 hektare)

Langkah pencabutan ini mendapat dukungan luas dari publik dan kalangan pemerhati lingkungan, mengingat Raja Ampat dikenal sebagai kawasan konservasi yang kaya akan keanekaragaman hayati laut.

Pernyataan Bahlil sekaligus merespons isu-isu liar yang beredar di media sosial, termasuk dugaan keterkaitan nama kapal pengangkut ore—yakni “JKW Mahakam” dan “Dewi Iriana”—dengan nama Presiden Jokowi dan Ibu Negara. Menurutnya, kesamaan nama tidak bisa dijadikan dasar tuduhan keterlibatan.

Isu tersebut sempat memicu spekulasi publik bahwa kapal-kapal tersebut digunakan untuk mengangkut hasil tambang nikel dari wilayah konservasi, namun hingga kini belum ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap wacana yang berkembang dapat diluruskan dan fokus publik kembali pada upaya perlindungan kawasan strategis nasional seperti Raja Ampat.

 

 

Foto : Kementerian ESDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup