Pemerintah Batalkan Diskon Listrik, Fokus ke 5 Stimulus Ekonomi di Era Presiden Prabowo
Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada jutaan pelanggan rumah tangga pada Juni hingga Juli 2025 resmi dibatalkan. Kebijakan ini awalnya menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi nasional, namun tereliminasi dalam keputusan akhir yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (2/6/2025), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk hanya meluncurkan lima stimulus ekonomi sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan nasional di tengah ketidakpastian global.
“Presiden memutuskan untuk memberikan paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan memperkuat stabilitas perekonomian,” kata Sri Mulyani dikutip Selasa (3/6/2025).
*Diskon Listrik Gugur, Diganti Bantuan Subsidi Upah*
Diskon tarif listrik 50% sejatinya ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 Volt Ampere ke bawah. Namun, Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses penganggaran yang lambat membuat implementasi program ini tidak memungkinkan dalam waktu dekat.
“Untuk bulan Juni-Juli kita tidak bisa jalankan karena anggarannya belum siap, maka digantikan dengan bantuan subsidi upah,” ungkap Sri Mulyani.
Menurutnya, bantuan subsidi upah merupakan alternatif yang lebih siap karena data penerima sudah terverifikasi melalui BPJS Ketenagakerjaan. Skema ini pernah digunakan pada masa pandemi COVID-19 dan terbukti efektif dalam mendukung daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
“Data BPJS sudah bersih dan bisa langsung digunakan. Kita targetkan pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta,” tegas Sri Mulyani.
*Menteri ESDM: Belum Pernah Bahas Diskon Listrik*
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan secara resmi dalam pembahasan diskon tarif listrik. Dalam pernyataannya pada acara 2025 Energy & Mineral Forum di Jakarta (26/5/2025), Bahlil mengaku belum mengetahui detail program tersebut.
“Sampai saat ini saya belum pernah menyampaikan atau mendapat laporan soal diskon listrik. Itu mungkin dari kementerian lain,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan pemotongan tarif biasanya dibahas bersama Kementerian ESDM.
“Saya belum tahu apakah sudah ada pembahasannya, tapi sampai hari ini saya belum terlibat,” jelas Bahlil.
*Daftar Lengkap Lima Stimulus Ekonomi*
Pemerintah memutuskan untuk menjalankan lima stimulus ekonomi yang akan digulirkan selama Juni-Juli 2025, dengan rincian sebagai berikut:
• Diskon Transportasi Publik
• Diskon 30% tiket kereta api.
• Diskon 6% PPN untuk tiket pesawat.
• Diskon 50% tiket angkutan laut.
• Berlaku selama libur sekolah (awal Juni – pertengahan Juli 2025).
• Pelaksana: Kemenhub, Kemenkeu, Kementerian BUMN.
• Diskon Tarif Tol
• Diskon 20% untuk seluruh pengendara tol.
• Berlaku selama 2 bulan masa libur sekolah.
• Pelaksana: Kementerian PUPR, Kemenhub.
• Penebalan Bantuan Sosial dan Bantuan Pangan
• Tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000/bulan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
• Bantuan pangan berupa 10 kg beras diberikan satu kali pada Juni 2025.
• Bantuan Subsidi Upah (BSU)
• Subsidi sebesar Rp300.000/bulan selama dua bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.
• Termasuk Rp288 ribu untuk guru Kemendikdasmen dan Rp277 ribu untuk guru Kemenag.
• Total anggaran mencapai Rp10,72 triliun, disalurkan pada Juli 2025.
• Perpanjangan Diskon Iuran JKK
• Diskon 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama 6 bulan untuk sektor padat karya.
• Menjangkau 2,7 juta pekerja di 6 sektor industri.
• Non-APBN, dengan nilai subsidi Rp0,2 triliun.
*Penutup*
Keputusan membatalkan diskon listrik menimbulkan tanda tanya atas koordinasi antar kementerian, namun pemerintah tetap optimistis bahwa lima stimulus yang dijalankan mampu menjaga daya beli, mendorong konsumsi, dan menstabilkan ekonomi nasional.
“Yang paling penting adalah kesiapan data dan kecepatan pelaksanaan program agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” tutup Sri Mulyani.