Tim Pemeriksa DKPP Bandung Pastikan Kesehatan dan Kelayakan Hewan Kurban Jelang Iduladha

Menjelang perayaan Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengerahkan tim pemeriksa hewan kurban untuk memastikan seluruh hewan yang dijual layak, sehat, dan sesuai dengan syariat Islam. Pemeriksaan ini dimulai sejak 15 Mei 2025, dan akan terus dilakukan hingga mendekati hari raya.

“Kami ingin memastikan hewan kurban yang akan dikurbankan benar-benar aman, sehat, dan memenuhi syarat agama,” ujar Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (31/5/2025).

DKPP Kota Bandung menurunkan total 146 petugas pemeriksa yang terdiri dari 90 petugas internal dan 56 tenaga bantuan eksternal. Tenaga bantuan tersebut melibatkan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat 1, Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, serta Fakultas Informatika Telkom University.

“Sebagian besar petugas di lapangan adalah dokter hewan profesional yang melakukan pemeriksaan menyeluruh,” jelas Gin Gin.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan visual, pemeriksaan klinis, dan observasi perilaku hewan. Standar kelayakan hewan kurban meliputi usia minimal dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing, tidak cacat, serta tidak menunjukkan gejala sakit.

“Kami juga memanfaatkan aplikasi digital e-Selamat untuk mencatat dan menyimpan data hewan kurban secara real time,” tambahnya.

Gin Gin menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan ini juga mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bandung sebagai pedoman teknis. “Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang akan mereka beli dan kurbankan benar-benar aman dan sesuai aturan,” tegasnya.

Berdasarkan temuan tahun-tahun sebelumnya, beberapa kasus hewan yang tidak layak kurban disebabkan oleh usia yang belum cukup atau penyakit ringan, seperti diare, sakit mata, atau penyakit kulit seperti Orf.

“Jika penyakitnya ringan dan bisa disembuhkan dalam waktu singkat, hewan tersebut akan diobservasi ulang. Namun, jika kondisinya tidak memungkinkan, hewan akan dikembalikan ke daerah asal dan tidak diberikan tanda sehat-layak,” papar Gin Gin.

Selain itu, pengawasan ketat juga dilakukan pada lapak-lapak musiman atau dadakan yang kerap muncul menjelang Iduladha. DKPP bekerja sama dengan kewilayahan setempat agar setiap lapak memiliki rekomendasi resmi, tidak mengganggu ketertiban, serta memenuhi syarat teknis yang ditetapkan.

“Kami imbau masyarakat agar membeli hewan kurban hanya di lapak yang sudah diperiksa dan mendapat rekomendasi resmi. Ini penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan hewan kurban,” pungkasnya.

 

Foto: jabarprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup