Hari Anak Nasional 2026, Anak Binaan LPKA Diusulkan Dapat Pengurangan Masa Hukuman
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencatat sebanyak 1.733 anak binaan saat ini menjalani pembinaan di seluruh Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Indonesia. Sebagian besar dari mereka tersangkut perkara asusila dan tawuran, disusul kasus pencurian serta tindak pidana lainnya.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pembinaan di LPKA diharapkan mampu menjadi titik balik bagi para anak binaan agar dapat memperbaiki diri dan kembali berkontribusi bagi masyarakat.
“Kebanyakan kasusnya asusila dan tawuran. Mudah-mudahan semuanya bisa mengambil hikmah dari pengalaman yang telah dilalui,” kata Agus dalam kegiatan Temu Kasih dan Dialog Harapan Anak Binaan di LPKA Kota Tangerang, Banten, Selasa (21/7/2026).
Agus menegaskan pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak anak, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam melindungi dan membina seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.
Ia juga mendorong seluruh anak binaan memanfaatkan masa pembinaan dengan mengikuti pendidikan, pelatihan, serta berbagai program pengembangan diri yang disediakan di LPKA agar memiliki bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengajak para anak binaan untuk tidak terus-menerus terjebak pada kesalahan masa lalu. Ia meminta mereka menjadikan pengalaman tersebut sebagai pelajaran untuk membangun masa depan yang lebih baik.
“Masa depan kalian masih cerah. Kalian harus optimistis, harus punya harapan,” ujar Dudung.
Menurut Dudung, para anak binaan merupakan pribadi yang memiliki keberanian dalam mengambil keputusan. Namun, ia mengingatkan agar setiap keputusan ke depan dipertimbangkan dengan matang sehingga tidak kembali membawa mereka pada tindakan yang melanggar hukum.
Ia juga menyoroti masih banyaknya anak binaan yang terjerat kasus tawuran. Karena itu, Dudung mengimbau mereka tidak lagi mencari pengakuan melalui aksi kekerasan yang justru merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Kalau keputusan itu salah, jangan diulangi. Banyak yang kasusnya tawuran, jangan jadi ‘pahlawan kesiangan’,” katanya.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026, Dudung menyampaikan pemerintah juga mengusulkan pemberian pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap seluruh anak binaan memiliki cita-cita, visi, dan semangat untuk menata kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan. (AD)
Foto: Istimewa







