Liburan Panjang di Puncak: Sopir Angkot Libur Demi Wisatawan Nyaman
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan baru untuk menekan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Kebijakan ini meliputi rekayasa lalu lintas dan pemberlakuan libur bagi sopir angkutan kota (angkot) khususnya di akhir pekan panjang atau long weekend.
Langkah antisipasi ini akan diberlakukan pada Sabtu, 31 Mei dan Minggu, 1 Juni 2025. Seluruh sopir angkot yang tidak beroperasi pada tanggal tersebut akan diberikan kompensasi langsung oleh pemerintah provinsi Jawa Barat. Kebijakan serupa sebelumnya telah sukses dijalankan di Subang, Garut, dan beberapa daerah lain untuk mengurai kemacetan parah pada libur Lebaran 2025.
“Puncak macet lagi karena liburan panjang. Maka saya mengambil antisipasi. Sopir-sopir angkot didata dulu, biar kita liburkan di hari Sabtu dan Minggu,” kata Gubernur Dedi Mulyadi melalui akun resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Minggu (1/6/2025).
Menurutnya, langkah ini diharapkan membuat arus wisatawan lebih lancar dan nyaman.
“Nanti saya berikan kompensasi pada para sopirnya. Kita langsung saja kasih kepada yang bersangkutan, sehingga dalam dua hari seluruh angkot yang menuju jalur Puncak di Kabupaten Bogor diliburkan. Sehingga para wisatawan nyaman dan tidak berdampak pada kemacetan yang horor,” tambahnya.
Sebagai salah satu destinasi favorit di Jawa Barat, kawasan Puncak selalu ramai diserbu wisatawan, terutama saat libur panjang. Taman Safari Cisarua, Cimory Riverside, Cimory Mountain View, Perkebunan Teh, dan berbagai objek wisata lain menjadi magnet bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.
Data tahun 2024 mencatat lebih dari 6,1 juta wisatawan mengunjungi objek-objek wisata di Kabupaten Bogor. Angka ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan kenyamanan dan kelancaran arus wisatawan.
Pemprov Jabar bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam implementasi kebijakan ini. Penyerahan kompensasi untuk para sopir angkot akan dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, setelah melalui proses verifikasi data. Saat ini, sekitar 2.409 sopir angkot dengan rute Ciawi–Cisarua–Cipanas sudah terdata dan akan menerima kompensasi yang disalurkan melalui rekening Bank BJB.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pengalaman liburan panjang di Puncak menjadi lebih menyenangkan, aman, dan lancar bagi seluruh wisatawan.
Foto : Ilustrasi