Pemerintah Siapkan Inpres Operasional Kopdes Merah Putih, Diluncurkan Perdana Mei Ini

Pemerintah tengah mematangkan penerbitan instruksi presiden (Inpres) terkait operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjelang peluncuran tahap awal program tersebut yang dijadwalkan berlangsung bulan ini.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan rancangan Inpres saat ini masih dalam proses finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara sebelum resmi diterbitkan.

“Inpres tentang operasionalisasi koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini akan segera diterbitkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujar Ferry usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Koperasi di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut Ferry, regulasi baru tersebut akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan Kopdes Merah Putih, mulai dari model bisnis, rekrutmen sumber daya manusia (SDM), hingga sistem informasi manajemen koperasi.

Ia menjelaskan, Inpres ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, sebagaimana dua regulasi sebelumnya, yakni Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan fisik koperasi.

Pemerintah menargetkan aturan tersebut sudah terbit sebelum peluncuran operasional tahap awal Kopdes Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada 16 Mei 2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Sebanyak 1.061 Kopdes Merah Putih di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur disebut telah siap beroperasi dan akan diresmikan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, pemerintah juga terus mempercepat pembangunan fisik koperasi di berbagai daerah. Hingga kini, tercatat ada 37.327 titik Kopdes Merah Putih yang telah maupun sedang dibangun di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.927 koperasi telah rampung sepenuhnya, termasuk fasilitas pendukung seperti gerai usaha, gudang, dan sarana operasional lainnya.

Ferry menambahkan, Presiden Prabowo menargetkan sekitar 30 ribu Kopdes Merah Putih sudah siap beroperasi pada Juli 2026.

“Bapak Presiden ingin sekitar 30 ribuan bangunan fisik, termasuk gudang, gerai, dan kelengkapan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, siap digunakan untuk operasional,” katanya.

Program Kopdes Merah Putih menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan koperasi modern berbasis komunitas. (AD)

Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup