Kementerian UMKM Kejar Rasio Wirausaha 3,6 Persen pada 2029, Kampus Diminta Cetak Pengusaha Muda
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan peningkatan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,6 persen pada 2029 melalui penguatan ekosistem kewirausahaan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi sebagai pencetak generasi wirausaha baru.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan upaya tersebut dijalankan melalui implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurut Riza, sinergi tersebut mencakup kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kebijakan ini diarahkan untuk mempercepat peningkatan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,6 persen pada tahun 2029 dan mencapai target optimistis sebesar 8 persen pada 2045,” ujar Riza saat menghadiri kegiatan Wirausaha Muda Mahasiswa (Wibawa) Grow Day 2026 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Senin (20/7/2026).
Ia menegaskan, pengembangan kewirausahaan tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah. Perguruan tinggi dinilai memiliki posisi strategis dalam melahirkan inovator, pelaku usaha baru, sekaligus pencipta lapangan kerja.
Riza menilai kampus tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang siap memasuki dunia kerja, tetapi juga harus mampu membentuk lulusan yang memiliki jiwa kewirausahaan. Menurutnya, setiap lulusan perlu memiliki kemampuan melihat peluang, berani mengambil risiko secara terukur, menciptakan solusi, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya mencapai target tersebut, Kementerian UMKM menggelar Program Kolaboratif PRO-KESRA Produktif melalui Wibawa Grow Day 2026. Program itu dirancang untuk meningkatkan kapasitas wirausaha muda agar mampu menjadi pelaku usaha yang produktif, inovatif, dan memiliki daya saing.
Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan platform SAPA UMKM sebagai layanan terpadu bagi pelaku usaha. Platform tersebut ditargetkan dapat menjangkau sekitar 57 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia dengan menyediakan akses terhadap pembiayaan, sertifikasi, perizinan usaha, pelatihan, hingga informasi pengembangan bisnis.
Di sisi lain, pemerintah memperkuat fungsi 754 lembaga inkubator bisnis yang tersebar di berbagai daerah. Inkubator tersebut diharapkan mampu mendampingi calon wirausaha, perusahaan rintisan (startup), hingga pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usaha yang lebih inovatif dan kompetitif.
Riza berharap kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi dapat menjadi contoh bagi kampus-kampus lain di Indonesia untuk melahirkan semakin banyak wirausaha muda yang tangguh dan berdaya saing, sehingga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. (AD)
Foto: Dok. Kementerian UMKM







