Sepanjang 2026, KPK Sudah 22 Kali OTT, Terbaru Terkait BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi yang disebut sebagai OTT ke-22 sepanjang 2026 tersebut berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. Dia menyebut sejumlah pihak telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

“Benar,” kata Setyo, dikutip dari ANTARA, Rabu (14/10/2026).

Setyo menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan saat ini masih dimintai keterangan. Namun, dia belum mengungkapkan identitas maupun jumlah pasti orang yang ditangkap dalam operasi tersebut.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” ujarnya.

Terkait identitas pihak yang terjaring OTT, Setyo menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan,” katanya.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah penangkapan.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

OTT yang berkaitan dengan BNPB ini menjadi operasi penindakan ke-22 KPK sepanjang 2026, berdasarkan rangkaian peristiwa yang tercatat hingga pertengahan Oktober.

KPK mengawali tahun dengan OTT pada 9-10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.

Pada Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi terpisah.

Memasuki Februari, KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada bulan yang sama, penyidik turut menangkap Rizal, yang pernah menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

KPK juga menggelar OTT terkait dugaan perkara di lingkungan peradilan dengan menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Pada Maret, rangkaian penindakan KPK berlanjut dengan penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya terjaring dalam operasi berbeda.

Selanjutnya, pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sementara itu, tidak ada OTT yang dilaporkan sepanjang Mei.

Pada Juni, KPK kembali melakukan sejumlah operasi penindakan. Rangkaian tersebut mencakup perkara yang dikaitkan dengan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, yang disebut menyerahkan diri, serta penangkapan Bupati Muara Enim Edison.

KPK juga mengamankan aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam operasi yang disebut sebagai kelanjutan dari penindakan sebelumnya. Pada bulan yang sama, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby juga dikaitkan dengan OTT KPK.

Pada Juli, KPK melanjutkan operasi penindakan dengan menyasar sejumlah kepala daerah. Mereka antara lain Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Pada Agustus, KPK menggelar OTT yang menyasar jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Sementara itu, pada September, KPK melakukan operasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pada bulan yang sama, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena juga ditangkap dalam operasi penindakan KPK.

Kini, pada Oktober, KPK kembali menggelar OTT yang berkaitan dengan BNPB. Identitas pihak yang diamankan, konstruksi perkara, serta dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK. (AD)

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup