Ditjenpas Beberkan 7 Temuan soal Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memaparkan hasil pemeriksaan sementara terkait temuan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan hasil investigasi tersebut dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Mashudi mengatakan tim investigasi menemukan sedikitnya tujuh poin dalam pemeriksaan awal. Namun, seluruh temuan tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum menjadi hasil pemeriksaan final.

“Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” kata Mashudi dalam rapat tersebut.

Temuan pertama berkaitan dengan bangunan yang disebut menyerupai apartemen dan menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9).

Mashudi menjelaskan terdapat 16 unit bangunan yang merupakan rumah dinas atau mes pegawai. Bangunan tersebut dibangun secara bertahap sejak 2021 hingga 2025.

Dari jumlah tersebut, tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Sementara 13 unit lainnya belum tercatat dalam sistem tersebut dan berada di bantaran Sungai Ciliwung.

Ditjenpas, kata Mashudi, masih menelusuri aspek administrasi, status aset, hingga pemanfaatan 13 bangunan yang belum tercatat dalam SIMAK BMN tersebut.

“Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Temuan Barang Pribadi hingga Minuman Beralkohol

Temuan kedua berkaitan dengan sejumlah perabotan yang berada di dalam salah satu bangunan. Mashudi menyebut televisi, perabot rumah tangga, sofa, springbed, hingga kulkas merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Tim juga menemukan tiga botol wiski dan satu botol bir di dalam kulkas tersebut.

Selanjutnya, terkait bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin, Mashudi menjelaskan bahwa benda tersebut merupakan barang hasil razia keamanan.

Bingkai foto tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena ditemukan dan dipajang di salah satu ruangan yang diperiksa Ombudsman RI.

Bangunan SAE hingga Simulator Golf

Temuan keempat berkaitan dengan bangunan menyerupai penginapan serta kontainer yang berada di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Menurut Mashudi, bangunan tersebut digunakan sebagai kantor operasional kegiatan penggemukan sapi dan wisma untuk tempat beristirahat pegawai.

Ia menjelaskan kantor operasional kegiatan tersebut dibangun menggunakan APBN 2016. Sementara wisma pegawai dibangun dengan anggaran APBN 2017.

Sementara itu, mengenai keberadaan simulator golf, Mashudi mengatakan fasilitas tersebut merupakan area yang sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai loker.

Adapun lahan SAE yang disebut digunakan untuk memarkir kendaraan juga menjadi bagian dari pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Cibinong, lahan tersebut digunakan sebagai lokasi alternatif parkir ketika kapasitas area parkir utama sudah penuh.

Tak Temukan Jalur Tikus

Poin terakhir berkaitan dengan dugaan adanya jalur khusus atau “jalur tikus” di sekitar area Lapas Cibinong.

Mashudi mengatakan tim investigasi Ditjenpas telah melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung terhadap lokasi tersebut.

Dari pengecekan itu, tim disebut tidak menemukan adanya jalur tikus sebagaimana dugaan yang sebelumnya mencuat.

“Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” kata Mashudi.

Meski demikian, Ditjenpas memastikan pemeriksaan terhadap sejumlah temuan di Lapas Cibinong masih berlangsung. Hasil pemeriksaan sementara tersebut akan menjadi bahan untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (AD)

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup