Pemerintah Perkuat Kanal Aduan Masyarakat Usai Muncul Dugaan Korupsi di Layanan Publik

l

Pemerintah berencana memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat guna meningkatkan pengawasan terhadap layanan di sektor hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola birokrasi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah tengah mengkaji pembentukan unit khusus yang berfungsi menerima dan mengelola laporan masyarakat secara terintegrasi.

Menurut Yusril, unit tersebut nantinya akan menjadi pintu masuk bagi berbagai pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait layanan di kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasinya.

“Kami sedang memikirkan mekanisme yang memungkinkan adanya satu biro atau bagian khusus yang menangani pengaduan masyarakat secara lebih terpusat,” kata Yusril di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, unit tersebut tidak bertugas melakukan penindakan langsung, melainkan menampung laporan masyarakat dan meneruskannya kepada instansi terkait agar ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal masing-masing.

Yusril menilai keberadaan kanal pengaduan yang terintegrasi dapat mempercepat penanganan laporan serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelayanan publik.

Selain mengandalkan pengawasan internal, pemerintah juga membuka ruang bagi pengawasan eksternal melalui lembaga-lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga aparat penegak hukum.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah menyediakan berbagai saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun warga negara asing (WNA) apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelayanan keimigrasian.

Menurut Agus, partisipasi masyarakat memiliki peran penting dalam mengungkap berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Sejumlah kasus yang berhasil terdeteksi selama ini, kata dia, justru berawal dari laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk pelaku usaha jasa pengurusan dokumen keimigrasian.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Agus memastikan seluruh laporan yang masuk akan ditelaah dan ditindaklanjuti oleh direktorat terkait bersama aparat pengawasan internal. Ia juga menegaskan komitmen jajarannya untuk merespons setiap masukan yang diterima dari masyarakat.

Selain itu, Agus berharap media massa turut berperan dalam mendorong keterlibatan publik untuk mengawasi pelayanan pemerintah sehingga berbagai persoalan dapat terdeteksi lebih dini.

Pemerintah menilai penguatan sistem pengaduan masyarakat menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Dengan keterlibatan masyarakat yang lebih aktif, pengawasan terhadap sektor hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan diharapkan semakin efektif. (AD)

Foto : Ilustrasi/AI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup