Pemerintah Hentikan Sementara Ribuan SPPG, Fokus Tingkatkan Kualitas MBG
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkapkan sebanyak 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara operasionalnya. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan perbaikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Dadan, penghentian sementara dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan dasar, terutama terkait instalasi pengolahan limbah dan sertifikasi kebersihan.
“SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah atau belum terdaftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi kita hentikan sementara,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, meski sudah mendaftar Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), unit layanan tetap bisa dihentikan sementara jika dalam waktu satu bulan sertifikat tersebut belum terbit.
Pengawasan terhadap program ini juga diperkuat melalui keterlibatan inspektorat untuk menangani persoalan teknis di lapangan secara lebih rinci. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kualitas dan efektivitas program sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pada 2026.
Dari total sekitar 26.800 SPPG yang ada, sebanyak 1.780 unit saat ini berstatus suspend. Namun, Dadan menegaskan angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses perbaikan.
“Jumlahnya bisa berubah dalam satu atau dua minggu ke depan, tergantung hasil evaluasi dan perbaikan di masing-masing SPPG,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Program MBG bukan sekadar penyediaan makanan, melainkan bagian dari strategi besar meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ia menyebut program tersebut menyasar sekitar 82,9 juta anak di seluruh Indonesia, sehingga pelaksanaannya membutuhkan proses bertahap dan penyempurnaan berkelanjutan.
“Ini program besar, tidak mudah. Negara lain mungkin butuh puluhan tahun, sementara kita baru berjalan satu tahun. Kekurangan pasti ada dan terus kita perbaiki,” ujarnya.
Zulkifli juga menegaskan bahwa penghentian sementara terhadap 1.780 SPPG merupakan langkah tegas pemerintah dalam menjaga standar layanan.
“Penutupan ini bentuk langkah perbaikan yang serius. Ini sudah tindakan paling keras agar standar benar-benar dipatuhi,” katanya.
Pemerintah pun mengimbau pihak sekolah untuk aktif melaporkan jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke SPPG maupun melalui pusat layanan pemerintah seperti call center dan command center.
“Jika ada yang tidak sesuai, segera sampaikan. Pemerintah akan cepat menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Zulkifli. (AD)
Foto : Dok. BGN








