Jelang Musim Haji, Polri Bentuk Satgas dan Fokus Berantas Haji Ilegal dan Travel Nakal

Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji bersama Kementerian Haji dan Umrah untuk memberantas praktik haji ilegal menjelang musim haji.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan Satgas Haji akan difokuskan pada upaya penindakan terhadap penyelenggaraan haji nonprosedural, sekaligus melindungi jamaah dari berbagai bentuk penipuan.

“Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Johnny menjelaskan, Polri akan menjalankan tiga pendekatan utama dalam pelaksanaan tugas, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Pada tahap preemtif, Polri akan mengedukasi masyarakat terkait bahaya haji ilegal, mendorong calon jamaah menggunakan jalur resmi, serta memberikan penyuluhan hukum mengenai potensi penipuan oleh travel.

Upaya ini dilakukan dengan bersinergi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia serta pemerintah daerah.

Selanjutnya, pada tahap preventif, Polri akan memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan haji. Pengawasan mencakup pemantauan travel, deteksi paket haji tanpa antre, hingga pengumpulan informasi terkait sindikat.

Selain itu, aparat juga akan melakukan pencegahan dengan menggagalkan keberangkatan calon jamaah yang menggunakan visa tidak sesuai prosedur, khususnya menjelang puncak musim haji. Pengamanan juga dilakukan di titik embarkasi dan debarkasi.

Sementara pada tahap represif, Polri akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk travel ilegal, penipuan jamaah, dan pemalsuan dokumen.

Penindakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait penipuan dan penggelapan.

“Dengan pendekatan ini, Polri menjadi garda utama dalam memastikan haji berjalan aman, sah, dan sesuai aturan,” kata Johnny. (AD)

Foto : Dok. Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup