Pemprov DKI Jakarta Revitalisasi Hutan Kota Srengseng, Prioritaskan Fungsi Ekologis dan Budaya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melakukan revitalisasi Hutan Kota Srengseng di Jakarta Barat guna meningkatkan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau sekaligus area publik yang ramah bagi kegiatan olahraga, budaya, dan edukasi lingkungan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dalam kunjungannya pada Senin (23/6), menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara fungsi ekologis dan kebutuhan masyarakat terhadap ruang interaksi publik. Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah bangunan berbentuk amfiteater di kawasan tersebut. Pramono meminta agar fasilitas tersebut diperbaiki agar bisa difungsikan sebagai panggung kegiatan kebudayaan.
“Saya ingin nantinya kegiatan-kegiatan kebudayaan bisa digelar di Hutan Kota Srengseng. Tempat ini luar biasa dan punya potensi besar untuk itu,” ujar Pramono.
Namun, ia juga menekankan bahwa revitalisasi tidak berarti membuka seluruh area. Pulau kecil yang berada di tengah kawasan hutan, menurutnya, harus tetap ditutup dan dibiarkan alami. Alasannya, pulau tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap lingkungan, terutama dalam menyerap emisi karbon.
Berdasarkan studi gabungan antara United States Forest Service dan Institut Pertanian Bogor (IPB), kawasan tersebut mampu menyerap sekitar 313 ton karbon dioksida (CO2) per tahun, serta memproduksi oksigen hingga 227,8 ton per tahun.
“Kontribusi ekologis Hutan Kota Srengseng terhadap kualitas udara Jakarta sangat besar. Ini yang harus dijaga dan dirawat,” tegas Pramono.
Lebih lanjut, ia menolak gagasan pembangunan fasilitas berlebihan di kawasan hutan kota tersebut. Ia khawatir penambahan infrastruktur justru akan merusak fungsi utamanya sebagai paru-paru kota.
Sebagai bagian dari pengelolaan kawasan, pemerintah juga berencana menerapkan tiket masuk bagi pengunjung. Biaya yang ditetapkan cukup rendah, yakni Rp3.000 per orang dan Rp3.000 untuk parkir kendaraan. Warga sekitar, kata Pramono, tetap diperbolehkan masuk secara gratis.
“Kami ingin pengunjung turut bertanggung jawab menjaga tempat ini. Tapi tarif masuknya sangat terjangkau dan tidak membebani masyarakat,” jelasnya.
Dengan revitalisasi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap Hutan Kota Srengseng bisa menjadi contoh ideal ruang hijau urban yang berfungsi ganda: memperbaiki kualitas lingkungan dan menjadi wadah interaksi sosial serta kebudayaan warga ibu kota.