Pertamax Naik Hampir Rp4.000 per Liter, DPR Harap Tak Ada Migrasi ke Pertalite

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menjelaskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax merupakan konsekuensi dari lonjakan harga minyak mentah dunia yang terus bergerak naik dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut Eddy, Pertamax tidak termasuk kategori BBM yang mendapatkan subsidi maupun penugasan dari pemerintah. Karena itu, harga jualnya mengikuti perkembangan harga minyak di pasar internasional.

“Pertamax bukan bagian dari Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga tidak memperoleh subsidi pemerintah dan harganya menyesuaikan kondisi harga minyak mentah dunia,” ujar Eddy dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Eddy mengatakan harga minyak global dalam beberapa waktu terakhir bertahan pada kisaran 80 hingga 100 dolar AS per barel. Situasi tersebut dipengaruhi oleh ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan energi dunia.

Ia menilai tekanan terhadap harga minyak berpotensi semakin besar setelah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak terhadap jalur distribusi energi internasional.

Meski memahami kenaikan harga Pertamax akan menambah beban masyarakat dan pelaku usaha, Eddy menilai kondisi serupa sebenarnya sudah lebih dahulu dirasakan saat sejumlah BBM nonsubsidi lainnya mengalami penyesuaian harga.

“Kenaikan biaya operasional tentu menjadi perhatian. Namun dunia usaha berharap pemerintah dapat memberikan dukungan melalui berbagai insentif, baik fiskal maupun nonfiskal, agar aktivitas bisnis tetap berjalan optimal,” katanya.

Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi sektor energi dan sumber daya mineral itu juga berharap tidak terjadi peralihan besar-besaran pengguna Pertamax ke Pertalite. Menurutnya, pemerintah telah menerapkan mekanisme pembelian Pertalite yang lebih terkontrol sehingga penggunaannya tetap tepat sasaran.

Dalam penyesuaian terbaru, harga Pertamax dengan angka oktan (RON) 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan perubahan harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan sekaligus memastikan kualitas layanan dan ketersediaan pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga dilakukan sebagai bagian dari tata kelola energi yang sehat, dengan tetap mempertimbangkan kesinambungan pasokan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Roberth. (AD)

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup