Pegawai BUMD Ditangkap Karena Aniaya Sopir Truk hingga Patah Pinggul di SPBU Bekasi

Aksi nekat seorang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berujung pidana setelah terlibat cekcok dengan seorang sopir truk di area SPBU Harapan Indah, Jalan Boulevard, Harapan Indah, Tarumajaya. Sopir malang itu kini harus menanggung luka retak pada pinggul kirinya.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, membeberkan kronologi kejadian yang berlangsung pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 14.20 WIB. Kejadian bermula saat N (48), sopir truk asal Kelapa Gading, Jakarta Utara, tanpa sengaja menyenggol motor milik Z (41), yang merupakan pegawai tetap BUMD Jakarta sejak 2007.

“Korban tidak sengaja menyenggol motor tersangka karena blind spot. Namun, tersangka malah emosi dan menuntut pertanggungjawaban,” kata Gede dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (29/5/2025).

Tidak terima permintaan maaf N, Z langsung menarik korban secara paksa. Tarikan keras itu membuat N terjatuh dan mengalami luka serius.

“Korban yang tidak siap akhirnya terjatuh dan mengalami luka retak di pinggul sebelah kiri,” jelas Gede.

Usai kejadian, Polsek Tarumajaya langsung mengamankan Z dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Pemeriksaan medis memastikan adanya retakan pada pinggul korban.

“Saat ini korban telah diperbolehkan pulang dan memilih menjalani pengobatan alternatif,” imbuhnya.

Dalam pengusutan perkara ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti: pakaian korban dan pelaku, rekaman CCTV yang terekam dalam flash disk, serta helm milik pelaku.

Akibat perbuatannya, Z dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup