Profil Harta Suahasil Nazara, Menkeu Baru Punya Kekayaan Rp138 M
Suahasil Nazara resmi menduduki posisi Menteri Keuangan (Menkeu) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Sebelum menduduki jabatan tersebut, Suahasil tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp138.167.334.176 atau sekitar Rp138,1 miliar.
Jumlah kekayaan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan Suahasil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Februari 2026.
Mengacu pada data LHKPN KPK, Suahasil tercatat mempunyai delapan aset berupa tanah dan bangunan. Aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Kota Depok, Jawa Barat.
Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Suahasil mencapai Rp49.857.555.000 atau sekitar Rp49,8 miliar.
Salah satu aset tanah dengan luas terbesar berada di Kota Depok. Tanah tersebut memiliki luas 1.980 meter persegi dengan nilai Rp4.965.840.000 atau sekitar Rp4,9 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Suahasil juga melaporkan kepemilikan empat kendaraan. Keempatnya terdiri atas Toyota Camry tahun 2013, Honda Jazz tahun 2019, Honda HRV tahun 2022, serta Toyota Alphard tahun 2019.
Total nilai empat kendaraan tersebut mencapai Rp1.228.000.000 atau sekitar Rp1,2 miliar.
Dalam laporan kekayaannya, Suahasil juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp9.078.963.407. Kemudian, dia memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp66.876.177.492.
Adapun kas dan setara kas yang dilaporkan Suahasil mencapai Rp6.037.703.482. Sementara itu, harta lainnya tercatat senilai Rp5.122.926.498.
Jika seluruh komponen kekayaan tersebut dijumlahkan, total harta Suahasil sebelum dikurangi utang mencapai Rp138.201.325.879.
Suahasil tercatat memiliki utang sebesar Rp33.991.703. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta kekayaannya menjadi Rp138.167.334.176.
Dilantik Gantikan Purbaya
Suahasil resmi menjadi Menteri Keuangan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (14/9/2026).
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Sisa Jabatan 2024-2029.
Keppres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 14 September 2026.
Dalam jabatan barunya, Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat Menteri Keuangan. Purbaya sendiri dilantik sebagai Menkeu pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Dengan pelantikan tersebut, Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (AD)
Foto: Antara






