Terbongkar! Preman Berkedok Ormas di Cikarang Raup Miliaran Rupiah Sejak 2020

Salah satu yang diamankan adalah RG alias B, yang merupakan Ketua Umum Ormas Trinusa. Selain RG, empat orang lainnya yang juga menjabat sebagai pengurus dan anggota organisasi itu turut diamankan.

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik pemerasan berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi. Dalam operasi yang digelar Subdit Jatanras Ditreskrimum, lima orang berhasil ditangkap, termasuk Ketua Umum Ormas Triga Nusantara (Trinusa).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyatakan bahwa para tersangka merupakan pengurus dan anggota ormas Trinusa yang selama ini melakukan pemerasan di pasar SGC Cikarang.

“Para pelaku merupakan preman yang melakukan pemerasan terhadap pedagang di pasar SGC,” ungkap Abdul dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/5/2025).

Salah satu yang ditangkap adalah RG alias B, yang menjabat sebagai Ketua Umum Ormas Trinusa. Selain RG, empat anggota lain yang berperan sebagai pengurus ormas turut diamankan.

“Kami menangkap Ketua Umum Ormas Trinusa, RG alias B, beserta empat pengurus dan anggota lainnya,” sambungnya.

Saat ini, kelima tersangka sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. “Mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui aksi pemerasan ini telah dilakukan sejak tahun 2020 dan diperkirakan menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah.

“Aksi pemerasan ini sudah berjalan sejak 2020 dan mereka meraup sekitar Rp 5 miliar,” terang AKBP Abdul Rahim.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat. Penangkapan kelima pelaku ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup