Sindikat Curanmor di Sukatani Bekasi Terbongkar, Polisi Bekuk Tiga Pelaku dan Amankan Barang Bukti
Satuan Jatanras Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Tiga pelaku utama, yakni TS (31), LS (26), serta seorang penadah RH alias Kodok (32), berhasil dibekuk dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/5/2025) dini hari di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa para pelaku terlibat dalam pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan 480 KUHP.
“Dalam pengungkapan ini, dua pelaku utama berperan sebagai eksekutor dan joki, sementara RH alias Kodok berperan sebagai penadah. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kunci T, motor hasil curian, dan beberapa handphone,” ungkap Ongkoseno dari keterangan persnya, Minggu (25/5/2025).
Kronologi kejadian bermula saat korban melaporkan kehilangan dua unit motor di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, pada Kamis (22/5/2025). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jatanras segera melakukan observasi dan menemukan dua pria mencurigakan di lokasi.
Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa kunci T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut nama Rohadi alias Kodok sebagai penadah. Kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Rohadi di rumahnya di Kp. Galian, Desa Sukakerta,” jelas Kukuh.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sindikat ini telah beraksi di 10 lokasi di wilayah Kabupaten Bekasi, 4 lokasi di Bekasi Kota, dan 5 lokasi di Bogor. Dari sejumlah kendaraan yang dicuri, polisi berhasil mengamankan satu unit Honda Vario, sementara kendaraan lainnya masih dalam proses pencarian.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Murdika 480,” tambah Kukuh.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.