Polri Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme, Layanan Aduan 24 Jam Tersedia Gratis

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang meresahkan lingkungan. Melalui layanan hotline bebas pulsa di 110, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan langsung yang akan ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat terdekat.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindak oleh satuan kepolisian di wilayah terdekat, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“Masyarakat dipersilakan melapor ke kantor polisi terdekat, atau melalui Call Center 110 secara gratis. Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor pengaduan resmi Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Seluruh jalur pengaduan kami siagakan 24 jam,” ujar Sandi pada Sabtu (17/5/2025).

Menurutnya, premanisme merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat ditoleransi karena mengganggu rasa aman warga. Oleh sebab itu, Polri berkomitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.

Lebih lanjut, Irjen Sandi menyampaikan bahwa Polri terus membangun sinergi dengan berbagai instansi, mulai dari TNI hingga pemerintah daerah, untuk memperkuat upaya pemberantasan premanisme di seluruh Indonesia.

“Ini semua demi menjaga stabilitas keamanan nasional serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Tanah Air,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di berbagai wilayah. Penegakan hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Ini adalah komitmen dari Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di negara hukum seperti Indonesia,” tutup Irjen Sandi.

Untuk pengaduan terkait premanisme dan tindak kriminal lainnya, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 secara gratis atau melalui WhatsApp di 0896-8233-3678.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup