Gubernur Jabar dan Menkomdigi Sosialisasikan PP Tunas kepada Pelajar SMAN 2 Purwakarta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) di SMAN 2 Purwakarta, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini diikuti ratusan pelajar dan bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya perlindungan anak di ruang digital.

Dalam sambutannya, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa PP Tunas merupakan langkah nyata pemerintah untuk melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya. Menurutnya, regulasi ini penting sebagai landasan awal dalam menata ekosistem media sosial yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menerbitkan PP Tunas sebagai barikade untuk melindungi anak-anak kita, termasuk di Jawa Barat. Saya melihat PP ini sebagai hulu dari seluruh upaya pembenahan penggunaan media sosial,” ujarnya dikutip dari akun resmi jabarprov.go.id, Rabu (14/5/2025).

Ia juga mendorong para kepala daerah untuk segera menginternalisasi dan menerjemahkan PP tersebut ke dalam kebijakan teknis yang sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan penerapan regulasi ini.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak. Ia menjelaskan bahwa dinamika dunia digital yang terus berkembang membawa tantangan baru, sehingga diperlukan regulasi seperti PP Tunas untuk memberikan perlindungan menyeluruh.

Meutya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai cepat tanggap dalam menerbitkan Surat Edaran larangan penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Kebijakan tersebut menurutnya sejalan dengan semangat PP Tunas.

“Kami mengapresiasi Jawa Barat sebagai provinsi pertama yang mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan gadget di sekolah. Jika semua kepala daerah menunjukkan komitmen seperti ini, maka implementasi PP Tunas akan berjalan lebih cepat dan merata,” kata Meutya.

PP Tunas sendiri telah diluncurkan pada 28 Maret 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Regulasi ini mengatur berbagai aspek penting, seperti pengelolaan data pribadi anak, pembatasan akses konten tidak sesuai usia, tanggung jawab platform digital menyediakan fitur ramah anak, serta peningkatan literasi digital.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmennya untuk terus mendukung implementasi PP Tunas di seluruh wilayah sebagai bagian dari pembangunan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup