Pemerintah Pusat Percepat Rekonsiliasi Pascakonflik di Jayawijaya

Pemerintah pusat mempercepat proses rekonsiliasi pascakonflik sosial yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Pemerintah menekankan pentingnya kecepatan sekaligus ketepatan data agar penanganan masyarakat terdampak dapat segera dilakukan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi II lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan percepatan pengumpulan data menjadi salah satu tahapan penting dalam proses rekonsiliasi.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin masyarakat Jayawijaya kembali menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian terkait penanganan pascakonflik.

“Kecepatan mengumpulkan data dan jangan biarkan rakyat menunggu terlalu lama lagi untuk proses rekonsiliasi. Semua instansi kementerian berfokus pada isu dan satu data, yakni sesuai surat masuk Bupati Jayawijaya,” kata Djamari dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2026).

Dia menjelaskan sejumlah kementerian dan lembaga telah menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam penanganan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Penanganan tersebut mencakup pendataan serta perbaikan berbagai fasilitas yang terdampak konflik, seperti bangunan pendidikan, tempat ibadah, jembatan hingga fasilitas umum lainnya.

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menambahkan, validitas data menjadi faktor penting agar kebijakan pemerintah tidak keliru dalam pelaksanaannya.

Dia meminta proses pendataan dilakukan bersama oleh dinas teknis, baik di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan maupun Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.

“Data ini harus diperoleh melalui kerja sama dinas teknis baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Kecepatan dan ketepatan sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujar Pratikno.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyambut baik keterlibatan berbagai kementerian dalam proses rekonsiliasi. Dia memastikan pemerintah pusat siap memberikan dukungan terhadap langkah penanganan pascakonflik di Jayawijaya.

Ribka juga meminta Kementerian Sosial memberikan perhatian kepada keluarga korban meninggal dunia melalui pemberian santunan sosial.

Menurutnya, bantuan tersebut diperlukan agar keluarga korban dan masyarakat yang terdampak dapat merasakan kehadiran serta perhatian pemerintah dalam proses pemulihan.

Di daerah, Bupati Jayawijaya Atenius Murip meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar menunggu proses yang tengah dilakukan pemerintah pusat.

Dia berharap seluruh tahapan rekonsiliasi dapat berjalan dengan cepat sehingga masyarakat segera memperoleh kepastian mengenai penanganan pascakonflik.

“Kami berharap dalam proses dan tahapan ini rakyat Jayawijaya agar tetap sabar dan mendoakan segala proses yang berjalan cepat di pusat,” kata Atenius.

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka turut mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan Pemkab Jayawijaya dalam menangani situasi di Wamena setelah konflik yang terjadi pada Mei lalu.

Dia menilai komitmen pemerintah dalam menangani persoalan tersebut menjadi penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan di lapangan sekaligus mencegah munculnya konflik susulan.

Lucky meminta seluruh kebutuhan data segera ditindaklanjuti dengan melibatkan pemangku kepentingan teknis di tingkat kabupaten.

“Kami berpesan agar data yang dibutuhkan segera ditindaklanjuti secepatnya dengan melibatkan semua pemangku kepentingan atau stakeholder teknis tingkat kabupaten,” ujarnya.

Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah kini terus melakukan koordinasi untuk memastikan data korban, kerusakan, serta kebutuhan masyarakat terdampak dapat dihimpun secara akurat. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah rekonsiliasi dan pemulihan pascakonflik di Jayawijaya. (AD)

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup