BPOM Awasi 4,3 Juta Pelaku Usaha, Kontribusi Ekonominya Capai Rp8.000 T

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan luasnya cakupan pengawasan terhadap dunia usaha di sektor obat dan makanan. Saat ini, BPOM mengawasi sekitar 4,3 juta pelaku usaha dengan nilai pendapatan yang disebut mencapai Rp6.000 triliun hingga Rp8.000 triliun per tahun.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan besarnya cakupan tersebut membuat tugas BPOM tidak hanya berkaitan dengan perlindungan kesehatan masyarakat. Kebijakan yang dikeluarkan lembaganya juga memiliki pengaruh terhadap aktivitas ekonomi nasional.

“Menurut badan statistik negara, 35 sampai 45 persen setiap tahun itu kontribusinya yang berhubungan dengan makanan, obat-obatan dan sebagainya terhadap ekonomi nasional kita,” kata Taruna di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menurut Taruna, posisi tersebut membuat BPOM memiliki peran strategis dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, termasuk ambisi mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Dia menyebut BPOM setiap tahun menerbitkan hampir 2 juta surat berdasarkan kewenangannya. Sekitar separuh dari jumlah tersebut berkaitan dengan perizinan, sertifikasi, licensing, hingga berbagai dokumen yang berhubungan dengan peredaran produk.

Proses tersebut mencakup sejumlah aktivitas seperti izin edar dan distribusi, termasuk yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor. Menurut Taruna, rangkaian layanan tersebut menunjukkan besarnya keterkaitan kinerja BPOM dengan aktivitas perekonomian.

Namun, Taruna menegaskan besarnya nilai ekonomi tidak boleh mengesampingkan aspek perlindungan masyarakat. Karena itu, BPOM mendorong penerapan kebijakan berbasis bukti dan sains agar produk obat serta makanan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, khasiat, dan efikasi.

Belajar dari Kasus Gagal Ginjal Akut

Taruna mengatakan BPOM juga mengambil pelajaran dari kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi pada 2022. Saat itu, sejumlah obat sirup diketahui mengandung cemaran ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG) yang dikaitkan dengan kejadian tersebut.

Menurut dia, pengalaman tersebut menjadi pengingat penting agar pengawasan terhadap produk obat dan makanan terus diperkuat.

“Kami janji, kami betul-betul berkomitmen supaya itu tidak terjadi lagi. Oleh karena itu aspek keamanan, aspek kualitas dan aspek khasiat dan efikasi dari semua produk, termasuk produk obat harus betul-betul kita jamin,” ujarnya.

BPOM Masuk Daftar Otoritas Terdaftar WHO

Di sisi lain, Taruna menyampaikan bahwa Indonesia kini telah menjadi salah satu negara dengan otoritas pengawas yang masuk dalam daftar WHO-Listed Authority (WLA).

Menurutnya, status tersebut turut meningkatkan kepercayaan internasional terhadap produk yang telah memperoleh sertifikasi dari BPOM. Hal itu dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi produk Indonesia yang masuk ke pasar global.

Taruna menilai penguatan sinergi antarlembaga tetap diperlukan agar berbagai kebijakan dan regulasi tidak berhenti pada tahap penyusunan, tetapi benar-benar diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk itu, BPOM menggandeng sejumlah lembaga, di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Universitas Republik Indonesia, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kebijakan berbasis data dan bukti sekaligus memastikan pertumbuhan sektor obat dan makanan berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.(AD)

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup