93 Gram Sabu dan 1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kejaksaan, TNI, Polri, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta sejumlah instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 66 perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Beragam barang bukti dimusnahkan, mulai dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam hingga barang hasil tindak pidana lainnya.

Dalam kegiatan itu, Kejari memusnahkan sabu seberat 93,6394 gram, ganja 2.516,57197 gram, ekstasi 26,63 gram, berbagai jenis obat keras dan terlarang, 19 unit telepon genggam, 18 senjata tajam, serta 1.096.000 batang rokok ilegal.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah diputus pengadilan.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama aparat penegak hukum dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sinergi antarinstansi harus terus diperkuat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Elia dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Sementara itu, pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum sekaligus memastikan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan.

Proses pemusnahan berlangsung dengan pengawasan lintas instansi dan berjalan aman serta tertib. Melalui kegiatan tersebut, aparat penegak hukum berharap koordinasi dan sinergitas antar lembaga semakin kuat dalam upaya pemberantasan tindak pidana serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi. (AD)

Foto : Dok. Humas Polres Metro Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup