Masih Ada 200 Ribu Guru Belum S1, Pemerintah Siapkan 150 Ribu Beasiswa
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program 150 ribu beasiswa pendidikan tinggi bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik Diploma IV (D4) maupun Sarjana (S1). Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan peningkatan kompetensi guru merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas dan mampu menjawab tantangan masa depan.
Menurutnya, program beasiswa tersebut ditujukan bagi guru yang belum memenuhi standar kualifikasi akademik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Melalui skema rekognisi pembelajaran lampau, para guru diberikan kesempatan menyelesaikan pendidikan tinggi dengan proses yang lebih efektif.
“Guru yang belum memiliki ijazah D4 atau S1 akan difasilitasi melalui program beasiswa yang telah kami siapkan,” kata Abdul Mu’ti saat kunjungan kerja di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (30/5/2026).
Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp3 juta per semester. Pemerintah menargetkan penyelesaian studi dapat dilakukan dalam waktu maksimal empat semester sehingga para guru dapat segera memenuhi standar akademik yang ditetapkan.
Abdul Mu’ti mengungkapkan saat ini masih terdapat sekitar 200 ribu guru di Indonesia yang belum mengantongi kualifikasi minimal D4 atau S1. Karena itu, pemerintah memilih fokus memberikan solusi melalui dukungan pendidikan lanjutan dibanding memperdebatkan kondisi yang terjadi sebelumnya.
Setelah memenuhi kualifikasi akademik, para guru nantinya dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional. Sertifikat tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam memperoleh tunjangan profesi guru.
Selain program beasiswa, Kemendikdasmen juga terus memperkuat kapasitas tenaga pendidik melalui berbagai pelatihan yang didanai dari APBN maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Materi pelatihan mencakup pembelajaran mendalam, keterampilan pemrograman komputer atau coding, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam kegiatan belajar mengajar.
Di sisi lain, pemerintah juga memperluas cakupan program revitalisasi pendidikan. Jika sebelumnya difokuskan pada perbaikan bangunan sekolah, kini program tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan pagar sekolah, penyediaan sarana air bersih, hingga fasilitas pendukung lainnya sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Kemendikdasmen juga menaruh perhatian pada kesejahteraan guru yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Melalui program revitalisasi, pemerintah membuka peluang pembangunan maupun renovasi rumah dinas guru agar tenaga pendidik dapat tinggal lebih dekat dengan lokasi tugas.
Selain rumah dinas, program tersebut juga mencakup pembangunan rumah ibadah yang terintegrasi dengan lingkungan sekolah serta fasilitas penunjang lain yang dibutuhkan.
Pemerintah berharap berbagai program tersebut mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara merata sekaligus mendukung kenyamanan dan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya, terutama di daerah yang memiliki tantangan geografis tinggi. (AD)
Foto ; Ilustrasi/AI







