Pemerintah Perluas Akses Kerja Disabilitas Lewat Kewirausahaan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat upaya perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui program pelatihan kewirausahaan guna mendorong kemandirian ekonomi.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, mengatakan peluang kerja harus dibuka seluas-luasnya agar potensi nasional dapat dimanfaatkan secara optimal. Ia menekankan bahwa kesempatan kerja tidak hanya terbatas pada sektor formal.
“Lapangan kerja tidak hanya tersedia di perusahaan atau instansi pemerintah, tetapi juga bisa diciptakan melalui usaha mandiri, ekonomi kreatif, hingga pemanfaatan teknologi digital,” ujar Sukro dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, pola pikir masyarakat perlu diarahkan agar tidak semata menjadi pencari kerja, melainkan mampu menjadi pencipta lapangan kerja baru. Dengan demikian, dampak ekonomi yang dihasilkan juga akan lebih luas.
Dalam program tersebut, Kemnaker menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas serta penguatan usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) rintisan.
Sukro menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi penghalang untuk berkarya dan berinovasi. Ia memastikan pemerintah akan terus membuka akses yang setara bagi penyandang disabilitas untuk berkembang.
“Keterbatasan bukan hambatan. Yang utama adalah kreativitas dan kemampuan berpikir. Kami ingin memastikan semua memiliki kesempatan yang sama untuk mandiri secara ekonomi,” katanya.
Selain pelatihan, Kemnaker juga menghadirkan program lanjutan berupa Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program ini ditujukan bagi peserta yang telah memulai usaha agar dapat meningkatkan kapasitas bisnisnya.
Melalui program tersebut, pemerintah tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga pendampingan serta akses terhadap pembiayaan. Harapannya, usaha yang dirintis dapat berkembang dan berkontribusi dalam membuka lapangan kerja baru. (AD)
Foto : Dok. Kemnaker RI







