Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus untuk Lansia

Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat perhatian serta perlindungan terhadap masyarakat lanjut usia (lansia).

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap sebagian lansia yang meninggal saat berada di pengungsian pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur memiliki penyakit kronis.

Menurut Hetifah, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kelompok lansia membutuhkan penanganan yang lebih spesifik, terutama ketika menghadapi situasi darurat.

“Ini mengingatkan kita bahwa lansia perlu perhatian khusus,” kata Hetifah dalam keterangannya, dikutip Antara, Sabtu (19/9/2026).

Hetifah mengatakan perhatian terhadap lansia tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi bencana. Menurutnya, kebutuhan kelompok lanjut usia dalam kehidupan sehari-hari juga semakin kompleks seiring bertambahnya usia.

Dia mencontohkan sejumlah persoalan yang dapat dihadapi lansia, mulai dari penurunan kondisi kesehatan, keterbatasan mobilitas, berkurangnya pendapatan, hingga kesulitan mengakses berbagai layanan publik.

Tidak sedikit pula lansia yang menghadapi persoalan sosial seperti kesepian dan berkurangnya dukungan dari lingkungan sekitar.

Belajar dari Layanan Lansia di Bekasi

Hetifah sebelumnya mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sentra tersebut memberikan layanan terpadu bagi kelompok rentan, termasuk lansia. Pelayanan yang tersedia mencakup pemeriksaan kesehatan, terapi, rehabilitasi sosial, pendampingan hingga pemberdayaan.

Menurut Hetifah, model pelayanan terpadu seperti itu perlu dikembangkan di lebih banyak daerah agar lansia dapat memperoleh dukungan sesuai kebutuhan mereka.

“Mereka adalah orang tua kita, guru kita, dan generasi yang ikut membangun keluarga, serta masyarakat yang kita nikmati hari ini. Ketika kemampuan fisik mereka berkurang maka negara dan masyarakat harus semakin hadir,” ujarnya.

Bantuan Dinilai Belum Cukup

Hetifah mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan kepada lansia, seperti bantuan tunai, subsidi hingga kemudahan akses transportasi.

Namun, dia menilai kebutuhan lansia tidak berhenti pada bantuan tersebut.

“Semua perlu kita apresiasi, tetapi kebutuhan lansia jauh lebih luas,” katanya.

Dia mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan berkelanjutan bagi lansia, termasuk pemeriksaan rutin dan ketersediaan obat.

Selain itu, menurut Hetifah, perlu tersedia ruang publik yang ramah lansia, layanan perawatan jangka panjang, serta pendampingan bagi lansia yang hidup seorang diri.

Kesempatan bagi lansia untuk tetap aktif dan produktif juga dinilai penting. Perlindungan khusus, lanjut dia, diperlukan ketika lansia menghadapi kondisi darurat seperti bencana, termasuk saat menjalankan ibadah haji dan umrah.

Dorong Revisi UU Kesejahteraan Lansia

Hetifah meminta persoalan lansia ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional dalam jangka panjang.

Dia juga mendorong pemerintah dan DPR mendukung revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Menurutnya, regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan perubahan demografi serta perkembangan kebutuhan masyarakat lanjut usia saat ini.

“Indonesia yang ramah lansia adalah Indonesia yang memastikan seseorang tetap dihargai, dilindungi, sehat, dan memiliki ruang untuk berdaya sampai usia lanjut,” ujarnya. (AD)

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup