KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
“Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Selain Immanuel Ebenezer, 10 tersangka lainnya adalah:
• Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022-2025)
• Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
• Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020-2025)
• Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
• Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
• Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
• Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
• Supriadi (SUP) – Koordinator
• Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
• Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
OTT dan Penyitaan Puluhan Kendaraan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dan sejumlah pejabat Kemenaker. OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita puluhan kendaraan dan menyegel sejumlah ruangan, termasuk di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.
Foto: Layar Tangkap Youtube KPK