Mentan Amran Sidak Dugaan Beras SPHP Dioplos Jadi Premium, Barang Bukti 600 Ton
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi di Jakarta Timur untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.
Sidak pertama dilakukan di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman. Setelah itu, Amran bersama jajaran kepolisian melanjutkan pemeriksaan ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang.
Dalam sidak tersebut, Amran menyoroti dugaan praktik pengoplosan beras bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, tetapi diduga dimanfaatkan untuk meraup keuntungan lebih besar.
“Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dicaci maki sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan di saat kondisi dunia krisis pangan energi dan air, Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya perasaan, beras negara dioplos,” kata Amran, dikutip Kamis (29/10/2026).
Di lokasi pertama, beras SPHP yang semestinya dijual dengan harga Rp 12.500 per kilogram diduga dikemas ulang dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp 17.000 per kilogram.
Amran menilai dugaan praktik tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Pasalnya, beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.
Polisi Diminta Telusuri Jaringan Pengoplosan
Amran menyebut informasi awal menunjukkan barang bukti dalam perkara tersebut mencapai sekitar 600 ton. Namun, jumlah beras yang diduga terkait praktik tersebut diperkirakan lebih besar sehingga masih memerlukan pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Ia meminta kepolisian mengusut perkara itu secara menyeluruh, mulai dari sumber pasokan beras, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurut Amran, penelusuran tersebut penting untuk memastikan praktik serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat yang menjadi sasaran program beras bersubsidi.
Usai melakukan sidak di Matraman, Amran melanjutkan pemeriksaan ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Di lokasi kedua, ia menduga terdapat keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.
Amran menegaskan dugaan sindikasi mafia beras tersebut harus diusut sampai tuntas. Meski demikian, keterlibatan setiap pihak dan skala keseluruhan perkara tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
Cadangan Beras Pemerintah Capai 4,5 Juta Ton
Amran juga menyoroti kondisi cadangan beras pemerintah yang disebut mencapai sekitar 4,5 juta ton. Menurut dia, stok yang melimpah menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan serta memberantas dugaan penyimpangan dalam tata niaga beras.
Ia menyebut kapasitas gudang yang tersedia bahkan tidak lagi mencukupi untuk menampung seluruh cadangan, sehingga pemerintah harus menyewa tambahan ruang penyimpanan.
Amran menduga praktik pengoplosan di kawasan Pasar Induk Beras Cipinang juga berpotensi berlangsung dalam skala besar apabila dilakukan berulang kali. Dugaan tersebut, menurut dia, perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lebih mendalam.
Pemerintah, lanjut Amran, akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan beras SPHP.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga distribusi beras bersubsidi agar tepat sasaran sekaligus melindungi masyarakat dari praktik perdagangan pangan yang merugikan.
Amran turut mengapresiasi jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas langkah cepat dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi tersebut. (AD)
Foto: Antara








